Winasa Diperiksa Dalam Tahanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kendati tengah meringkuk di sel tahanan Rutan Negara, tidak menghalangi niat Tim Tipikor Polda Bali untuk memeriksa mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa terkait kasus pencucian uang (money laundry).
Mantan penguasa Jembrana ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan money laundry atas transferan dana sebesar Rp. 853,5 juta dalam pengadaan mesin pengolah sampah menjadi kompos.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (8/2) menyebutkan Tim Tipikor Polda Bali dipimpin oleh Kanit Tipikor, Kompol I Komang Swastika. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00, hingga pukul 18.00, Tim masih melakukan pemeriksaan dan tampak belum keluar dari Rutan.
Dari 60 pertanyaan yang diajukan Tim, beberapa jawaban Winasa kabarnya berbelit-belit sehingga pemeriksaan berlangsung lama. Bahkan, hingga pukul 17.00, baru sekitar 43 pertanyaan yang dijawab Winasa.
Kasat IV Tipikor Polda Bali, AKBP. I Komang Suwirya saat dikonfrimasi awak media melalui ponselnya, Selasa (8/2) membenarkan adanya pemeriksaan Tim terhadap tersangka Winasa terkait dugaan money laundry pada kasus kompos. Ketika disinggung terkait lamanya pemeriksaan, Suwirya mengatakan lantaran ada pertanyaan yang dijawab Winasa dengan panjang dan berbelit-belit.
"Namun ada jawaban yang singkat seperti pertanyaan soal kondisi kesehatan," katanya. Setelah pemeriksaan, tambah Suwirya, pihaknya akan melakukan analisa atas hasil pemeriksaan tersebut. "Jika dianggap telah lengkap akan dilakukan pemberkasan, kalau dari hasuil analisa masih ada yang kurang maka akan dilakukan pemeriksaan lagi," katanya.
Reporter: bbn/dey