Bebaskan Wisatawan Jepang Dari "Cancellation Fee"
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hotel-hotel di Bali diminta untuk membebaskan wisatawan Jepang dari Cancellation Fee atau biaya pembatalan pemesanan kamar hotel. Hal ini sebagai bentuk rasa kepedulian bagi wisatawan Jepang yang sedang mengalami bencana tsunami dan ancaman dampak radiasi nuklir.
[pilihan-redaksi]
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada keterangannya di Renon, Kamis (31/3) berharap hotel tidak memberikan sanksi apapun dari pembatalan pemesanan kamar, walaupun secara rata-rata biaya pembatalan besarnya berkisar sekitar 30 persen dari harga kamar hotel pada hotel berbintang yang mencapai Rp. 1,5 juta permalam.
"Ini sifatnya himbauan, jadi tidak ada sanksi apapun tetapi saya kira karena kita pengusaha disini mempunyai hubungan emosional yang sangat dekat sekali, saya kira tidak ada masalah. Kalau kita ada sesuatu hal di Bali mereka sangat paham sekali dan inipun kita berikan respon pada mereka," ujar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Tjokorda Sukawati mengakui hotel tidak akan terlalu rugi dengan pembebasan biaya pembatalan pemesanan kamar.
Sedangkan berdasarkan data PHRI Bali secara rata-rata jumlah pembatalan yang dilakukan wisatawan Jepang mencapai 1.200 kamar hotel permalam.
Reporter: bbn/mul