search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dipastikan Tak Bertentangan Dengan Moratorium
Selasa, 12 Juli 2011, 08:46 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali telah memberikan rekomendasi terkait pembangunan Bali International Park (BIP) Taman Internasional Bali yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) atau Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik pada 2013 mendatang.

Dimana rekomendasi yang diberikan Gubernur terkait rekomendasi arahan pemanfaatan dan penataan ruang. Hal tersebut diakui Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya di Renon, Senin (11/7).

Pastika menyatakan yakin rekomendasi yang diberikan terkait pembangunan Bali Internasional Park tidak bertentangan dengan kebijakan moratorium pembangunan hotel di Bali selatan.

“Yang surat edaran kita ke Walikota/bupati bunyinya adalah mengingatkan kepada beliau-beliau itu untuk tidak mengeluarkan ijin baru. Yang penting untuk BIP itu adalah untuk kepentingan APEC, tidak boleh keluar dari itu, saya berbicara kepentingan APEC,” tegas Made Mangku Pastika.

 



Pastika menegaskan surat rekomendasi tersebut kini telah disampaikan ke pemerintah Kabupaten Badung. Pembangunan BIP kini tinggal menunggu surat-surat perijinan dari pemerintah Kabupaten Badung.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami