Oknum Polisi Dilaporkan Berzinah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar, Citra polisi kembali tercoreng akibat ulah anggotanya sendiri. Seperti halnya yang dilakukan Made MS (30) anggota unit Patroli Polresta Denpasar yang dilaporkan ke Polresta Denpasar, pada Senin (18/7), karena melakukan perzinahan dan telah memiliki anak laki laki dari hasil hubungannya dengan seorang istri PNS (pegawai negeri sipil), berinisial YL (31).
Kasus perzinahan itu sendiri dilaporkan oleh suami YL, berinisial Fat (33), PNS, yang tinggal di Jalan Tujung Sari Gang Menuri, Denpasar.
Sumber dikepolisian Polresta Denpasar menyebutkan, laporan perzinahan itu masuk, pada Senin (18/07) sekitar pukul 15.00 Wita.
“Yang dilaporkan oknum Polisi berinisial Made MS berdinas di unit Patroli Polresta Denpasar,” beber sumber petugas yang enggan disebut namanya, pada Selasa (19/7).
Seingat sumber, dari laporan Fat, istrinya telah melahirkan seorang anak laki-laki dari hasil hubungan gelapnya dengan Made MS. Padahal Made MS sendiri telah beristri dan memiliki anak.
“Berzinahan itu terjadi pada Bulan Oktober 2010,” terang sumber.
Sumber juga mengatakan, pasangan Fat dan YL sudah lama pisah ranjang. Keretakan rumah tangga ini, ironinya, dimanfaatkan oleh Made MS. Oknum polisi ini pun sering mendatangi rumah kontrakan YL diseputaran Jalan Raya Tuban.
Hubungan gelap ini akhirnya menuai prahara bagi Made MS. Betapa tidak, YL hamil dan melahirkan anak lelaki. Buntutnya, kelahiran anak dari hasil hubungan itu memantik kemarahan Fat yang sedianya suami sah YL.
“Istri pelapor melahirkan anak laki laki dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tadi,” ungkap sumber.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Muhamad Arief Sugiarto hingga kini mengakui belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Waduh, saya di luar nih belum terima laporan dari anggota,” jelasnya, pada Selasa (19/7).
Reporter: bbn/bgl