search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Apotek di Denpasar Beroperasi Tanpa Apoteker
Rabu, 18 April 2012, 18:38 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil evaluasi Dinas Kesehatan Kota Denpasar menemukan 10 persen apotek di wilayah kota Denpasar beroperasi tanpa adanya apoteker. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Denpasar jumlah apotek yang beroperasi di kota Denpasar mencapai 218.

Kepala Bidang Bina Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar Sri Yuniari menyatakan apotek yang terdeteksi beroperasi tanpa apoteker pada dasarnya bukan tidak memiliki apoteker, tetapi setiap beroperasi apoteker tidak ada di tempat. Padahal berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomor 889 menyatakan setiap buka apotek harus selalu melengkapi dengan apoteker, jika melanggar ada kemungkinan ijin apotek dan surat ijin praktek apoteker dapat dicabut

“Kita kembali ke Permenkes 889, kan sudah diatur dengan jelas, bahwa apotek yang memberikan pelayanan itu harus ada apoteker, ada tahapanya kita mulai dari teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga 3 kali, tentunya kalau tetap membandel akan dilakukan hal tersebut (pencabutan ijin),  jelas Sri Yuniari.

Sri Yuniari mengungkapkan keberadaan apoteker sebenarnya sangat penting karena apoteker memiliki fungsi memberikan informasi tentang tata cara pemakaian obat, dosis obat dan efek samping dari obat

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami