Bupati Buleleng Dilantik Ulang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementerian Dalam Negeri memastikan untuk melakukan proses pelantikan ulang terhadap Bupati Buleleng Bali Putu Agus Suradyana dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Pelantikan ulang terhadap Bupati Buleleng menurut rencana akan dilakukan pada Senin, 27 Agustus mendatang di Denpasar.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan pelantikan yang sebelumnya dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali Anak Agung Puspayoga pada 24 juli lalu semata-mata demi menjaga stabilitas keamanan karena keadaan Buleleng dalam kondisi darurat. Namun secara aturan pelantikan yang dilakukan wakil gubenur seharusnya dilakukan setelah adanya surat pelimpahan tugas dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
“pelantikan bupati dan wakil bupati itu dilakukan oleh gubernur dan dia melakukan itu atas nama presiden dan kalau dia pun melimpahkan kepada wakil gubernur itu juga mekanismenya harus menyampaikan kepada presiden terlebih dahulu tentang maksud pelimpahan itu, dari segi kita yang terjadi kemarin itu emergency itu keadaan darurat, surat pelimpahan belum ada dan kemudian acara sudah siap di gelar” kata Djohermansyah Djohan. Djohermansyah Djohan menyebutkan seharusnya pelantikan Bupati Buleleng awalnya dilakukan oleh Gubernur Bali, tetapi karena gubernur Bali sedang berada di Singapura dalam proses cek kesehatan maka pelatikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali.
Padahal sebelumnya Kementerian Dalam negeri telah mengirim telegram yang isinya melantikan Sekda Buleleng sebagai pejabat PLH sambil menunggu Gubernur Bali kembali ke Bali.
Reporter: bbn/mul