Desa Adat Peladung Tolak Eksploitasi Air Bawah Tanah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga Desa Adat Peladung, Kabupaten Karangasem, Bali, secara resmi menyatakan penolakannya terhadap eksplorasi dan eksploitasi pengambilan air bawah tanah yang dilakukan oleh PT. Tirta Investama. Warga Desa juga secara tegas menolak pembangunan pabrik air minum kemasan oleh Aqua di wilayahnya.
Juru Bicara yang juga Prajuru Desa Adat Peladung, Wayan Suarjana dalam keterangan persnya di Renon (14/01/2013) mengatakan penolakan dilakukan karena eksplorasi dan eksploitasi air bawah tanah hanya akan merugikan warga desa. Apalagi ekplorasi dan eksploitasi dilakukan berdekatan dengan 4 sumber mata air di wilayah tersebut. Ke-4 sumber mata air tersebut yaitu mata air Tauka, Tirta Gangga, Ababi dan Yeh Ketupat
“Warga kami sangat resah sekali dengan adanya perusahaan Aqua dari PT. Tirta INvestama datang ke desa kami karena wilayah kami adalah wilayah pertanian. Dan disamping itu, banyak sumber mata air khususnya di Tirta gangga itu untuk irigasi dan banyak konsumsi air oleh penduduk,” jelas Wayan Suarjana.
Wayan Suarjana menegaskan surat penolakan terhadap eksplorasi dan eksploitasi air bawah tanah telah disampaikan ke Bupati Karangasem dan meminta Bupati Karangasem untuk mencabut izin yang telah dikeluarkan. Apalagi pihak investor telah melakukan pengeboran di dua titik berbeda dengan kedalaman 100-150 meter. Selain itu pihak PT. Tirta Investama juga tidak pernah melakukan sosialisasi, hanya melakukan pemberitahuan secara lisan. "Pernyataan penolakan tersebut merupakan keputusan bersama warga desa dalam rapat desa yang digelar pada 9 Desember lalu," ujarnya.
Reporter: bbn/mul