search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bersenang-senang Mengisap Ganja di Colorado
Jumat, 3 Januari 2014, 08:40 WITA Follow
image

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Toko-toko di negara bagian Colorado, AS, mulai Rabu (1/1/2014) pagi kemarin boleh menjual ganja yang boleh dihisap sekadar untuk bersenang-senang. Koran lokal Denver Post menulis, setidaknya ada 37 toko di Colorado yang mendapat lisensi menjual ganja. Pembeli bisa memilih, ganja berbentuk permen atau yang bisa dihisap seperti laiknya rokok.

Orang mulai mengantre di luar took-toko resmi yang menjual ganja, tapi antreannya relatif pendek saja. Di sebuah toko di Denver, ibu kota Colorado, toko 3D Cannabis menjadikan momen bersejarah itu dengan memilih pembeli pertama tepat pada pukul 08:00. Sean Azzariti, seorang veteran perang Irak mengatakan, mengisap ganja bisa menghilangkan stres akibat perang. Dan Azzariti inilah yang terpilih sebagai pembeli pertama ganja di toko 3D Cannabis. Dan Azzariti muncul pada iklan sebelum warga Colorado menyetujui referendum legalisasi mariyuana.

Bahkan Brandon Harris datang jauh-jauh dari negara bagian Ohio bermobil demi ganja legal dan bermaksud pindah ke Denver. “Semuanya lancar dan tertib,” ujar Sonny Jackson, juru bicara kepolisian Denver.”Yang antre cuma sekitar 20-30 orang,” Kini negara bagian Washington, yang beribu kota di Seattle, sudah melegalkan penanaman ganja pada November 2012. Negara bagian Washington kini bakal melegalkan penjualan ganja untuk sekedar besenang-senang seperti yang berlaku di Colorado.

Rob Kampia, direktur eksekutif Proyek Kebijakan Mariyuana mengatakan, kelompoknya sedang melobi para anggota parlemen negara bagian dan mendorong dilakukan referendum di beberapa negar bagian lain.”Efeknya bakal seperti domino,” ujar Kampia. Negara bagian Colorado mengamandemen peraturan daerah yang membolehkan “penggunaan dan regulasi mariyuana” bagi warga berusia 21 tahun ke atas. Ganja diperlakukan seperti alkohol, termasuk izin untuk penanaman komersial, proses produksi dan penjualannya.

Pelanggan dengan menunjukkan KTP boleh membeli sebanyak satu ons ganja dalam sekali pembelian. Seseorang pemegang KTP negara bagian lain hanya boleh membeli seperempat ons ganja untuk sekali pembelian. Karena itu, warga negara bagian lain penyuka ganja, memilih pindah KTP ke Colorado, seperti Brandon Harris tadi.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami