search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gitar Bass Metallica Milik Jokowi Jadi Pajangan KPK
Kamis, 18 September 2014, 06:12 WITA Follow
image

bbn/ist/inilah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Masih ingat sebuah gitar dari bassis grup band Metallica, Robert Trujilo untuk Joko Widodo (Jokowi). Gitar itu diberikan saat Jokowi baru menjadi Gubernur DKI tahun 2013 sebelum grup band itu tampil di Indonesia. Beberapa waktu kemudian, Jokowi lewat ajudannya melaporkan pemberian itu ke KPK. Setelah dilakukan penelisikan, gitar itu dikategorikan sebagai gratifikasi pada penjabat negara. Alhasil gitar itu kini disita oleh KPK.

Jokowi sendiri pernah memamerkan dan memainkan gitar itu di kantornya yakni Balai Kota Jakarta. Bahkan Jokowi sempat berkeinginan membeli gitar tersebut jika dilelang.

Sayangnya, pihak KPK tidak melelangnya dengan alasan karena barang seni yang tidak memiliki harga pasti. Dengan itu gitar itupun dimuseumkan.

Gitar itu, kini menjadi barang pajangan yang disimpan disebuah lemari yang terbuat dari kaca bening berukuran 3x4 meter.

Dengan mentereng gitar warna merah itu terlihat diantara barang-barang lain yakni, telpon genggam, sajadah dan bolpoin yang juga barang gratifikasi. KPK memajangnya tertanggal 17 September 2014 ini.

Gitar itu kini menjadi perhatian orang-orang yang melintas di depan lemari itu. Bahkan beberapa orang menyempatkan dirinya berfoto untuk mengabadikannya.

Bukan hanya orang-orang saja melihat gitar itu. Sejumlah awak media pun ikut mengambil gambar untuk dipublikasikan ke media massa, bila gitar itu kini milik negara.

"Giving back! To Jokowi keep playin that coll, funky bass!," begitu tulisan yang terdapat pada gitar tersebut.

Bubuhan tandatangan pemberi juga ada di gitar itu dengan dituliskan juga tanggal pemberiannya. Di bawah gitar dituliskan keterangan tanggal disitanya gitar itu pada 1 sampai 13 Juni 2013.

Pihak KPK sendiri memajang gitar itu karena alasan tempat. "Kemarin belum ada tempat, jadi hanya alasan tempat saja," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di KPK, Rabu (17/9/2014).

Seperti diketahui, Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pernah mendapat pemberian berupa gitar bass milik Robert Trujillo. Bass yang diberikan melalui promotor Jonathan Lee itu dilaporkan oleh Jokowi ke KPK.

Setelah melalui kajian, KPK memutuskan bass itu termasuk barang gratifikasi dan dinyatakan disita untuk negara. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami