search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koordinasi Pembunuhan Warga Inggris di Sebuah Gubuk
Senin, 17 November 2014, 23:45 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepolisian Daerah Bali hari ini Senin (17/11/2014) menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap warga Inggris, Robert Kevin Ellis (60). Reka ulang yang melibatkan enam orang tersangka lebih terfokus pada perencanaan para tersangka dalam menyusun strategi melakukan pembunuhan sadis itu. 

Rekontruksi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, dimulai dari pertemuan para tersangka yakni JNA yang merupakan istri korban yang sekaligus otak pembunuhan, serta lima orang eksekutor dan pembantu korban yakni berinisial F, Y, UB alias UR, YN alias DN dan AR.

Pertemuan mereka dilakukan di sebuah gubuk pada tanah lapang di Jalan Sudamala, Sanur. Dalam pertemuan tersebut, tersangka JNA yang juga merupakan istri korban memberikan arahan sekaligus membicarakan rencana pembunuhan terhadap suaminya sendiri termasuk uang pembayaran untuk menghabisi nyawa korban. 

"Untuk pembayaran, salah satu dari mereka yang saya serahkan. Saya diminta untuk tidak memberitahukan kepada teman lainnya berapa pembayarannya," ucap JNA, istri korban yang juga tersangka kepada petugas.

Proses rekontruksi sempat lambat dan berubah alur karena beberapa tersangka termasuk JNA mengaku lupa dan masih mengingat-ingat pembicaraan yang dilakukan sehari sebelum menghabisi nyawa korban pada 19 Oktober 2014 lalu.

Usai menyelesaikan rekontruksi di tanah lapang tersebut, proses reka ulang kemudian dilanjutkan di tempat pembunuhan yakni di vila milik korban di Jalan Karang Sari Sanur. Namun sayang, rekontruksi di villa selama 40 menit tersebut, pihak manajemen villa memohon awak media agar tidak ikut masuk, lantaran kondisi villa sedang banyak tamu yang menginap. 

"Di dalam tadi, proses rekontruksi sesuai dengan keterangan tersangka dalam BAP. Hanya bedanya soal posisi tersangka dalam memegang korban saat di tikam dan disayat pada bagian leher korban," ungkap salah seorang petugas kepolisian. 

Untuk proses rekontruksi pembuangan mayat korban, petugas  menyatakan tidak melanjutkannya karena sudah dilakukan pada rekontruksi sebelumnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami