Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Komjen Budi Gunawan menyatakan siap mengikuti segala proses hukum.
Demikian disampaikan Budi usai dikunjungi oleh rombongan Komisi III DPR di kediamannya, Kompleks Polri, Jl. Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
"Nanti kita lihat proses. Yang pasti itu sudah ditanggung-jawabkan, sehingga ditindaklanjuti Bareskrim, sudah keluar dari Bareskrim, itu kan produk hukum," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1/2015).
Tindak lanjut Bareskrim Polri yang dimaksud adalah penelusuran surat PPATK terkait transaksi mencurigakan.
Budi Gunawan dinyatakan 'bersih'. Tampak sedikit lelah di raut muka Budi. Dia mengaku akan tetap menjalani seleksi, Rabu (14/1) besok. "Kita ikuti proses," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan itu diduga terjadi saat Budi Gunawan menjabat sebagai kepala biro (2004-2006).
Reporter: bbn/net