Maling Gasak Pratima Pura Ulun Siwi
Senin, 6 April 2015,
22:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah sempat mereda, kasus pencurian pratima (benda sakral) di wilayah hukum Polres Tabanan kembali terjadi.
Kasus pencurian barang sakral tersebut kembali terjadi, Senin (6/4/2015). Arca dan genta milik Pura Ulun Suwi, Banjar Sandan Dauh Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan digondol maling.
Hilangnya arca dan genta pura tersebut diketahui pagi hari oleh pengempon atau warga yang merawat pura ulun suwi. Namun tak berselang lama, sekitar pukul 13.00 Wita warga setempat Sulandri (70) menemukan arca di gubuk tempat penyimpanan kayu bakar.
Oleh nenek Sulandri penemuan arca di gubuk yang ada di lahan kosong tersebut kemudian dilaporkan kepada keluarganya. Keluarga Sulandri selanjutnya melaporkan penemuan arca tersebut kepada Pekaseh, Gusti Made Cager.
Penemuan arca tersebut kemudian diinformasikan kepada Jro Mangku Ulun Suwi, Ida Bagus Putu Wenten. Setelah dicek ternyata benar, Arca yang ditemukan tersebut adalah milik pura. Namun selain Arca, ternyata Genta milik pura juga tidak ada di tempatnya. “Arca itu memang milik pura, namun gentanya juga hilang dan sampai sekarang belum ketemu,” ucap warga di sana.
Kapolsek Kota, Kompol IB Putra, seijin Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana membenarkan kasus pencurian benda sakral tersebut. Kata dia pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait keberadaan Genta milik pura.
“Pelaku membawa kabur Arca dan Genta, namun Arca ditinggalkan disebuah gubuk dan ditemukan seorang nenek, sementara Gentanya masih belum jelas keberadaannya,” jelas Kapolsek IB. Putra.
Berita Tabanan Terbaru
•
Reporter: bbn/nod