search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Alih Fungsi Lahan Bali, Pemerintah Diminta Bebaskan Pajak Lahan Pertanian
Kamis, 21 Mei 2015, 20:45 WITA Follow
image

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perkembangan pariwisata di Pulau Bali telah membawa pengaruh cukup besar, terutama dalam tatanan masyarakat setempat. Gempuran sektor pariwisata di Bali hendaknya diimbangi mempertahankan aset berupa tanah agar tidak semuanya dijadikan penunjang pariwisata.
 
Hal itu disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr Gusti Ngurah Sudiana pada diskusi pariwisata dan budaya bertema 'Destinasi Pariwisata Baru Berkearifan Lokal' di Gedung DPRD Bali, di Denpasar, Kamis 21 Mei 2015.
 
"Perkembangan pariwisata saya amati membawa pengaruh sangat signifikan. Dalam bidang ekonomi masyarakat telah mampu mengubah pola perilaku dari tradisional ke modern," ungkapnya.
 
Menurut Sudiana, tantangan terberat bagi masyarakat Bali di tengah gempuran sektor pariwisata adalah mempertahankan aset tanah agar tidak semuanya dijadikan menunjang pariwisata. Baginya, urat nadi sektor pariwisata Bali andalannya adalah pariwisata budaya.
    
"Belakangan ini terjadi pergeseran alih fungsi lahan semakin banyak di wilayah Bali. Baik digunakan penunjang pariwisata maupun untuk pemukiman. Sedangkan masyarakat Bali memiliki kewajiban mempertahankan budaya, termasuk sektor pertanian yang menjadi tumpuan masyarakat agraris," tutur Sudiana yang juga Guru Besar IHDN Denpasar itu.
    
Selain itu, sambung Sudiana, sektor pertanian adalah budaya lokal yang menjadi aset salah satu yang dijadikan objek wisatawan saat berkunjung ke Bali.
    
"Saya miris, yang menjadi petani umurnya sudah diatas 45 tahun, dan itu lebih banyak ada di pedesaan. Sedangkan di perkotaan sudah semakin terdesak dengan alih fungsi lahan akibatnya terjadi penyusutan. Saya kawatir, jika petani beralih profesi maka keberadaan subak (sistem pengairan di Bali) lama-kelamaan akan hilang," paparnya.
 
Untuk mengantisipasi hal itu, Sudiana berharap pemerintah dan semua pemangku kebijakan di Bali agar peduli dan mampu menjaga kearifan budaya lokal, seperti pertanian dengan memberikan keringanan pajak pertanian. Dan bila perlu membebaskan dari pajak untuk lahan pertanian itu.
 
"Jika pemerintah berani membebaskan pajak bagi pertanian aktif, maka pemerintah berani juga mengambil sikap tegas dalam mengamankan lahan pertanian tersebut tetap lestari. Dengan kondisi sekarang, pemilik lahan kena pajak mahal dan ada penyesuaian zonasi di kawasan pariwisata, maka tidak mengherankan pemilik lahan pertanian akan menjual ataupun dikontrakan lahannya untuk fasilitas pariwisata," jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Kajian Ista Dewata (LKID) Dewa Ayu Sri Wigunawati menambahkan jika sektor pariwisata di Bali menjadi andalan masyarakat, namun tetap mengedepankan pariwisata budaya dan pertanian.
"Semua masyarakat hendaknya memahami pariwisata di Bali, tidak semata-mata apriori terhadap destinasi wisata baru. Tapi dari kajian bahwa ke depan pariwisata Bali dengan budaya dan pertaniannya akan lebih maju apabila juga ditunjang dengan destinasi baru," pungkasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami