Pembunuhan Engeline, Polisi Uji Kebohongan Margriet Tiga Kali
Selasa, 30 Juni 2015,
23:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pihak kepolisian kembali akan melakukan uji lie detector atau alat uji kebohongan terhadap Margriet Christina Megawe (60) sebagai saksi dalam pembunuhan Engeline dengan tersangka Agustinus Tae (26).
Kabid Humas Polda Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan pemeriksaan terhadap Margriet ibu angkat Engeline itu dilakukan dengan lie detector karena sebelumnya belum diperoleh data yang maksimal.
"Kita lakukan kembali karena pemeriksaan dengan lie detector kedua tidak maksimal dan tidak bisa dianalisa,",ucap Hery, Selasa (30/6/2015).
Menurut Hery, pemeriksaan Margriet dengan alat canggih itu akan diulang bertempat di Mapolresta Denpasar.
"Dia (Margriet) telah dibawa dari Mapolda Bali ke Polresta Denpasar guna menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Terkait sikap Magriet sebelumnya seperti disampaikan kuasa hukumnya Hotma Sitompul yang akan tutup mulut, Hery menegaskan akan mempersilakannya.
"Kalau dia bungkam. Kita akan tetap akan buatkan berita acaranya," tegas Hery. [bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
•
Reporter: bbn/net