Ungkap Kasus Tamara, Polisi Segera Gelar Reka Ulang
Selasa, 19 April 2016,
04:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Guna mengungkap kasus penganiayaan terhadap Artis Tamara Bleszynski, pihak kepolisian Polsek Kuta Utara akan menggelar reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari reka ulang itu akan terungkap siapa yang jujur dan bohong. Kami juga masih menunggu hasil visum Ibu Tamara. Rencananya hari Selasa (19/4) akan keluar dan dilanjutkan gelar perkara," ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol Wayan Arta Ariawan.
Menurutnta, kasus serupa pernah terjadi pada Agustus 2015 lalu, di Pantai Eko Beach, Kuta Utara. Dimana korbannya adalah teman Tamara dengan terlapor yang sama, Wayan Sobrat.
Waktu itu kejadian di lokasi parkir, Wayan Sobrat menabrak sepeda motor hingga mengakibatan teman Tamara luka. Penyidik sudah menangani kasus ini dan kedua belah pihak berdamai memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. “Kami masih menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kasus sebelumnya,” ujar Kapolsek.
Seperti diketahui, artis Tamara Bleszynski mengaku dianiaya saat mengendarai motor bersama teman lelakinya di Jalan Raya Semat, Kuta Utara, pada Kamis (14/4) lalu.
Tamara yang tinggal di Vila Beach Kuta Utara itu melaporkan pelakunya adalah Wayan Sobrat, yang menganiaya dirinya dengan cara menjambak rambutnya dari belakang sehingga artis asal Bandung Jawa Barat itu kesakitan.
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl