Bapak Pemerkosa Anak Kandung Disergap di Jember
Selasa, 16 Agustus 2016,
05:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pelarian Dika Andi Kurniawan (46), pelaku pemerkosa anak kandungnya sendiri, APA (13) akhirnya kandas ditangan Tim Resmob Polresta Denpasar. Tersangka Dika yang dilaporkan memperkosa anak kandungnya sebanyak dua kali itu, ditangkap dalam pelariannya di Jember, Jawa Timur.
Penangkapan tersangka Dika Andi Kurniawan dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, pada Senin (15/8). Menurutnya pengejaran terhadap tersangka Dika berdasarkan laporan ibu korban, sekaligus istri tersangka, EF (39). Tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini kabur dari rumahnya, setelah diancam sang istri untuk melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polisi.
“Ibunya mau melapor tapi suaminya langsung kabur dan kami kejar,” tegas Kompol Reinhard.
Pengejaran tersangka berlangsung hingga ke Jember, Jawa Timur, namun gagal. Sebab, tersangka menduga mengetahui akan ditangkap dan keburu kabur ke Banyuwangi. Petugas kembali mengejar ke Banyuwangi dan namun lagi lagi gagal dan tersangka terdeteksi kabur ke Jember. Tim Resmob Polresta Denpasar akhirnya membekuk tersangka di Terminal Pakusari Jember Jawa Timur pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 11.30 Wita, saat hendak kabur ke Banyuwangi.
Setelah diperiksa petugas, tersangka Dika mengaku memperkosa anaknya sebanyak dua kali di rumah kosnya di seputaran Jalan Pura Luhur Sandat Gang Surya, Pemecutan Denpasar Barat. Pemerkosaan terjadi saat istrinya EF tidak berada di rumah, bekerja sebagai karyawan loundry.
Tersangka mengaku memperkosa anaknya, APA, saat sedang tertidur lelap di kamarnya. Mengingat kejadian pada 9 July sekitar pukul 21.00 Wita, pelajar kelas 1 SMP di Denpasar ini tanpa sadar ketika bapak kandungnya meraba-raba payudara dan kemaluannya. Diam diam, tersangka berupaya membuka resleting celana dalam anaknya, tapi batal karena korban terbangun.
Gagal pertama tidak menyurutkan niat bapak bejat ini untuk memperkosa anaknya sendiri. Nah, sekitar pukul 01.00 dinihari, saat korban kembali tertidur lelap, tersangka membuka celana korban. Tapi tiba tiba korban tersadar. Merasa kedoknya terbongkar, tersangka marah dan memukul kepala anaknya sebanyak dua kali.
Melihat bapaknya marah, korban ketakutan dan tidak berani melawan. Tersangka juga mengancam tidak memperbolehkan anak semata wayangnya itu membawa HP dan motor. Dibawah ancaman, tersangka Dika akhirnya leluasa memperkosa anaknya sebanyak dua kali.
Kelakuan tersangka terungkap, setelah sang anak melapor ke ibunya, EF. Betapa marahnya EF mendengar anaknya diperkosa oleh suaminya sendiri. Kasus perkosaan ini kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, pada Kamis (4/8) lalu. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk