temple_hindu
psychology
fact_check
holiday_village
business
language
breaking_news_alt_1
public
currency_bitcoin
diversity_4
frame_inspect
newspaper
topic
cycle
diversity_1
person_pin
travel_explore
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode
dark_mode
22 Juta Warga Belum Lakukan Perekaman e-KTP
Selasa, 13 September 2016,
06:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Semarang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017.
"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP," katanya, Senin (12/9/2016).
Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.
Maka dari itu, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.
Mengenai ketersediaan blanko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
"Tentunya harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan," jelasnya. [bbn/idc/psk]
Reporter: -
Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami
Trending Sepekan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru
Berita Terkait
Topik Trending
Trending Sepekan
Berita Terpopuler
Copyright © 2005 - 2025 Beritabali.com All rights reserved. Design & Maintenance by Bali Web Design