search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berantas Pungli, Pemprov segera Bentuk Satgas Daerah
Senin, 21 November 2016, 07:04 WITA Follow
image

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, ketika berorasi di PB3AS yang membahas masalah pungli. [source: istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com - Denpasar. Sebagai bentuk respon atas terbitnya Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutuan Liar, Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan kajian terkait pembentukan tim Satuan Tugas (satgas) tingkat daerah untuk memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli). Pembentukan satgas tersebut nantinya sebagai bentuk pencegahan, penyelidikan, penindakan dan juga yustisi terhadap setiap praktek pungli yang terjadi.

Demikian disampaikan Gurbernur Bali Made Mangku Pastika dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (20/11) pagi.
 
Menurut Pastika, penghapusan dan pencegahan terjadinya pungutan liar sangat penting. Negara sudah seharusnya bersih dari pungutan-pungutan liar yang sangat membahayakan bagi tatanan ekonomi yang ada. Ditambahkan Pastika, dengan tidak adanya lagi Pungli maka diharapkan pelayanan birokrasi tetap harus lancar.
 
“Jangan sampai semua berharap ada pelicin agar proses berjalan cepat. Dengan tidak adanya pungli-pungli lagi, saya minta kepada seluruh birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanannya agar semua bisa lancar. Jangan sampai karena tidak ada pelican, mesinnya macet.” ujar Pastika yang mencontohkan di Samsat saat ini antreannya cukup panjang untuk mengurus pajak karena sudah tidak ada lagi pungli.
 
Hal senada juga disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I  Inspektorat Provinsi Bali, I.N.Ngurah Subagia Negara dalam orasinya yang mengatakan jika pungli sama dengan halnya gratifikasi yang merupakan akar dari sebuah tindakan Korupsi. Oleh karenanya, Pungli sangat menganggu tatanan ekonomi Indonesia. Untuk itu, tugas dari Saber sangat penting dalam mencegah dan menindak terjadinya pungli.
 
“Pungli ini sama dengan Gratifikasi yang merupakan akar dari tindakan terjadinya Korupsi. Untuk itu, hal ini sangat mengkhawatirkan. Sehingga tugas Saber Pungli sangat penting agar bisa menghapus Pungli dan menindak apabila terjadi Pungli,” ujar Subagia.
 
Ditambahkan Subagia, petugas yang tergabung dalam Saber Pungli nantinya merupakan petugas yang berintegritas dan profesional. Satgas Saber Pungli akan melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Sehingga diharapkan dengan bekerjanya tim tersebut perlahan pungli bisa hilang.
 
“Saya berharap masyarakat sudah siap untuk memberikan bantuan dan dukungan dengan secara aktif melapor,” pintanya. [wrt]
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami