Bagaimana Nasib 400 Warga Pasca Eksekusi Lahan Pulau Serangan?
Kamis, 5 Januari 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Eksekusi terhadap rumah-rumah di Pulau Serangan menyisakan kepiluan bagi 400 warga. “Saya sedih dan prihatin melihat peristiwa ini,” kata anggota DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Rabu (4/1).
Ia tampak membaca berita-berita peristiwa eksekusi di sejumlah koran di DPRD Bali.Menurut Gung Adhi, 400 warga tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah. Kata politisi PDI Perjuangan ini, harus dipikirkan nasib 400 jiwa yang telantar ke depannya. Dipaparkan, 400 warga itu mempunyai KTP Kota Denpasar. Oleh karena itu, mereka harus segera mendapat atensi oleh pemerintah.
Ia mengatakan, seharusnya sebelum eksekusi terjadi, sudah dapat diprediksi. “Harusnya sudah dibuat solusi apa yang harus dilakukan terhadap 400 jiwa itu,” ujar Adhi Ardhana.Adhi Ardhana juga menyesalkan peristiwa tersebut, karena dampak dari eksekusi tersebut demikian parahnya. Menurutnya, semua itu akibat ketidakmampuan pemerintah, kepolisian dan desa adat setempat untuk memediasi serta memikiran apa yang harus dilakukan setelah terjadinya eksekusi.
"Dikatakan, eksekusi memang merupakan perintah hukum. Meskipun sudah diperjuaangkan agar hal itu tidak terjadi. Tapi kalau memang sudah pasti ada eksekusi, apakah dibiarkan begini masyarakat. Kan kasihan,” tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Kominfo NTB