search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Imigrasi Bekuk Buronan Interpol Asal India
Selasa, 17 Januari 2017, 23:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tuban Kuta membekuk buronan Interpol warga Negara India, Mittal Vinay (30) di Terminal Kedatangan International Bandara International Ngurah Rai pada Senin (16/1) malam. Pria kelahiran New Delhi ini diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan dokumen di negaranya.
 
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto, Mittal Vinay datang  dengan menumpang pesawat maskapai penerbangan Air Niugini PX394 dari Port Moresby- Papua Nugini dan tiba di Bandara International Ngurah Rai Tuban Kuta, sekitar pukul 20.07 Wita. Penangkapan Mittal Vinay berdasarkan red notice Interpol nomor A-9525/10-2016 yang disampaikan Interpol ke Imigrasi pada 21 Oktober 2016 lalu.“Kami sudah memantau sejak masuknya laporan Red Notice tersebut. Setelah turun dari pesawat, yang bersangkutan (Mittal) kami periksa dan diamankan,” jelasnya kepada wartawan Senin (17/1).
 
Ari Budijanto mengatakan, pemilik paspor M319372 ini masuk dalam daftar cekal karena diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan. Namun, Ari enggan menjelaskan apakah Mittal terlibat kasus di negaranya atau di negara lain. “Kami masih memeriksanya dengan Visa apa dia datang dan rencananya berapa lama tinggal di Bali,” terangnya.
 
Hingga kini, kata Ari, Mittal Vinay belum dideportasi ke negaranya. Pria ini masih diamankan di kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai Tuban untuk didalami keterangannya. Sementara pihak Imigrasi telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Bilateral (Divhubter) Mabes Polri yakni AKBP Audie Carmy Wibisana. 
 
Pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Bali dalam penanganan DPO Interpol tersebut.Terkait penangkapan buronan Interpol ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Selasa (17/1) . 
“Ya benar, ada buronan Interpol diamankan. Pelaku buronan masih diamankan di Imigrasi dan pihak Dit Reskrimum Polda masih berkoordinasi,” tegasnya.[bbn/spy/psk]
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami