Operasi Patuh di Tabanan, Polisi Kempesi Mobil Jika Terbukti Melanggar
Kamis, 11 Mei 2017,
17:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com,Tabanan. Mobil sedan DK 311 CP terpaksa dikempesi bannya oleh polisi karena parkir meluber di Jalan Diponogoro, Tabanan, Kamis (11/5).
Selain dikempesi, mobil sedan warna hitam itu juga ditempeli stiker.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya membenarkan pihaknya melakukan penindakan atas kendaraan roda empat yang parkir meluber di Jalan Diponogoro, Tabanan.
[pilihan-redaksi]
“Banya kami kempesi dan kami tempel stiker,” jelasnya.
Langkah penindakan itu dilakukan sesuai dengan zona operasi patuh yang digelar mulai tanggal 9 sampai 22 Mei 2017 mendatang.
Mastra menajelaskan, operasi patuh agung ini merupakan kelanjutan dari operasi simpatik. Pada operasi simpatik, para pengendara yang melanggar tidak ditindak hanya dengan diberikan saran.
“Sedangkan pada operasi patuh ini kami lakukan penindakan berupa tilang di tempat apabila pengendara melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Mastra menambahkan, Jalan Diponogoro merupakan target operasi patuh agung. Karena di sepanjang jalan Diponogoro rawan pelanggaran terutama parkir kendaraan roda empat. Pemilik kendaraan yang membandel dan memarkir mobilnya menjadi dua jalur akibatnya jalur Diponogoro menjadi sempit.
Dua target lainya dalam operasi patuh agung kali ini adalah rawan macet di Jalur Denpasar – Gilimanuk antara Abiantuwung Kediri sampai lampu merah Patung Sukarno, dan rawan kecelakaan lalulintas di Jalur Denpasar – Gilimanuk mulai dari Kecamatan Kerambitan sampai kecamatan Selemadeg Barat. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -