Bea Cukai Masih Buru Penyelundup Bahan Peledak Tujuan Malaysia - Maluku Tenggara
Senin, 15 Mei 2017,
20:30 WITA
Follow
Bea Cukai Bali merilis penyeludupan 63,8 ton amonimun nitrate di kantor Rupbasan, Senin (15/5). [bbcom]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Barang bukti 63,8 ton amonium nitrat yang disita dari kapal motor Hamdan V, kini diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1 Denpasar.
Pihak Bea Cukai menyebutkan bahwa amonium nitrate yang mengandung bahan peledak itu dipasok dari Malaysia dengan tujuan ke Maluku Tenggara. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Bea Cukai masih memburu otak pelaku penyelundupan.
[pilihan-redaksi]
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi disela-sela jumpa pers dengan awak media, Senin (15/5) menjelaskan, terungkapnya penyelundupan 63,8 ton amonium nitrate ini merupakan hasil tangkapan Kapal Patroli Jaring Wallacea yang baru saja diluncurkan, Jumat (12/5) lalu.
Kapal patroli itu berhasil menangkap kapal kayu KM Hamdan V yang sedang berlayar di Laut Utara Bali tepatnya di Pulau Kangiang, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (11/5).
Dalam penggeledahan kapal, petugas mengamankan 63,8 ton amonium nitrate senilai Rp 8,2 miliar. Bahan peledak itu terbagi menjadi 2.552 karung dengan berat masing-masing 25 kg.
“Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sah berupa manifest barang. Jadi, kami amankan 1 nakhoda kapal (inisial JDN) dan 9 anak buah kapal,” ujarnya didampingi didampingi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.
Diterangkannya, kapal kayu Hamdan V awalnya sudah terlacak lepas jangkar dari Tangjung Belungkor, Malaysia, tapi tidak bisa ditangkap oleh petugas Bea Cukai wilayah barat. Selanjutnya, kapal tersebut menempuh jalur dangkal menuju Maluku Tenggara.
Namun, setelah melewati jalur dangkal, kapal tersebut mengalami kebocoran dan akan ditarik ke daratan untuk diperbaiki, tapi akhirnya ditangkap.
“Kapal ini datang dari Malaysia dengan tujuan akhir Maluku Tenggara,” ujar Heru.
Ia menjelaskan, amonium nitrate ini sedianya dijadikan bahan untuk bom ikan. Bisa juga dipakai untuk bahan bom lain. Untuk 1 kg Amonium Nitrate bisa menghasilkan 20 botol bom ikan. Karenanya, penyitaan 63,8 ton ini sejatinya bisa menyelamatkan kerusakan perairan seluas 5,2 hektar.
“Penangkapan ikan dengan menggunakan amonium nitrat akan merusak terumbu karang. Tiga wilayah perairan di Indonesia, terumbu karang paling buruk dan semakin menurun ada di wilayah timur,” tegasnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri masih mendalami penyelidikan tersebut. Sementara, dari banyaknya barang bukti, diyakini penyelundupan melibatkan sindikat lintas negara.
Keterangan terpisah, Brigjen Pol Agung Setya menambahkan, ammonium nitrate merupakan bahan peledak diproduksi dari China dan Jerman, namun transit di Malaysia dengan tujuan Indonesia bagian timur. Pihaknya sedang memburu pelaku utama penyelundupan bahan peledak ini.
“Pelaku utama sudah terdeteksi dan kemungkinan dalam waktu dekat ditangkap. Kami merasa prihatin karena nelayan kita diajarkan oleh para mafia melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem laut khususnya terumbu karang,” ujarnya.
Diterangkannya, Polisi Perairan juga pernah melakukan pengungkapan sebanyak 1,5 ton amonium nitrat di wilayah Sultra, dan yang kali ini ditangkap di Kangeang.
"Mereka ini sindikat. Nelayan kita sudah diajarkan dengan doktrin destroyed fishing yaitu merusak laut untuk menangkap ikan. Kita pernah tangani penanganan di Pulau Selayar Sulawesi Selatan itu kita tangkap inisialnya AB dia simpan 1,5 ton amonium nitrat di rumahnya itu buat bom ikan," bebernya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl