Tanpa Dokumen Karantina, 4 Ton Daging Ayam Diamankan
Jumat, 19 Mei 2017,
15:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Sebanyak 4 ton daging ayam diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (19/5) pukul 07.00 waktu setempat. Daging ayam tersebut diamankan lantaran tanpa dilengkapi dokumen dari Balai Karantina Hewan.
[pilihan-redaksi]
4 Ton daging ayam diangkut menggunakan kendaraan truk box warna merah Nopol n 8415 UV yang dikemudikan Sayut Abduloh (35) asal Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Daging ayam tersebut diamankan di pos dua pintu masuk Bali setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi. Daging ayam segar tersebut milik Agus Setiawan yang diangkut dari Gempol Pasuruan Jawa Timur dengan tujuan kepada Ibu Dayu di Celuk Sukawati Gianyar.
Selanjutnya kendaraan dan sopirnya langsung digiring ke Mapolsek untuk kepentingan pemeriksaan. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka seijin Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo mengungkapkan, empat ton daging ayam segar diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina daerah asal.
"Penangkapan ini merupakan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh jajarannya untuk mencegah aksi penyelundupan," imbuhnya.
Kapolsek juga menambahkan, menjelang hari raya Idul Fitri mendatang, diyakini akan marak terjadi upaya penyelundupan komiditi barang keperluan lebaran, untuk itu pihaknya akan lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap kendaraan serta barang yang akan masuk ke Bali.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit reskirm polsek Kawasan Laut Gilimanuk, kemudian barang bukti tersebut dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. [jim/wrt]
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -