search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tanpa Dokumen Karantina, 4 Ton Daging Ayam Diamankan
Jumat, 19 Mei 2017, 15:11 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Jembrana. Sebanyak 4 ton daging ayam diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (19/5) pukul 07.00 waktu setempat. Daging ayam tersebut diamankan lantaran tanpa dilengkapi dokumen dari Balai Karantina Hewan.
 
[pilihan-redaksi]
4 Ton daging ayam diangkut menggunakan kendaraan truk box warna merah Nopol n 8415 UV yang dikemudikan Sayut Abduloh (35) asal Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. 
 
Daging ayam tersebut diamankan di pos dua pintu masuk Bali setelah menjalani pemeriksaan oleh polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi. Daging ayam segar tersebut milik Agus Setiawan yang diangkut dari Gempol Pasuruan Jawa Timur dengan tujuan kepada Ibu Dayu di Celuk Sukawati Gianyar.
 
Selanjutnya kendaraan dan sopirnya langsung digiring ke Mapolsek untuk kepentingan pemeriksaan. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka seijin Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo mengungkapkan, empat ton daging ayam segar diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina daerah asal.
 
"Penangkapan ini merupakan hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh jajarannya untuk mencegah aksi penyelundupan," imbuhnya.
 
Kapolsek juga menambahkan, menjelang hari raya Idul Fitri mendatang, diyakini akan marak terjadi upaya penyelundupan komiditi barang keperluan lebaran, untuk itu pihaknya akan lebih mengintensifkan pemeriksaan terhadap kendaraan serta barang yang akan masuk ke Bali.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit reskirm polsek Kawasan Laut Gilimanuk, kemudian barang bukti tersebut dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. [jim/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami