Pencuri Pratima di 8 Pura Terungkap
Senin, 10 Juli 2017,
10:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Pencuri Pratima yang kerap terjadi di beberapa Pura yang ada di Desa Bukit, Karangasem akhirnya terungkap. Hal ini berawal saat I Nengah Patra (60) warga Banjar Dinas Bukit Kelod, Karangasem hendak melaksanakan persembahyangan Purnama di Pura Mas Bingin Sari, Sabtu (8/7).
Ketika sampai di Pura, Patra terkejut melihat kondisi Gedong Simpen dan pintu Meru Tumpang Telu dalam keadaan rusak. Melihat kondisi tersebut Patra segera menghubungi pengurus dan pihak kepolisian.
[pilihan-redaksi]
Mendapat informasi tersebut unit reskrim Polres Karangasem segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap pelinggih Pura yang mengalami kerusakan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata Pratima berupa ratusan uang Kepeng kuno beserta satu buah permata berwarna hitam raib dari kedua bangunan yang dirusak tersebut. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polres Karangasem.
Setelah melaksanakan olah TKP dan mengidentifikasi barang-barang yang hilang serta mencari keterangan dari saksi-saksi. Tim kepolisian mendapat informasi bahwa pembobolan Pratima juga terjadi di beberapa pura lainnya di wilayah Desa Bukit. Tim Reskrim Polres Karangasem bergerak cepat melaksanakan penyelidikan secara intensif.
Kemudian didapatlah informasi bahwa ada satu orang warga yang gerak geriknya mencurigakan dan sering berprilaku negatif. Berbekal informasi tersebut, unit Reskrim Polres karangasem segera melakukan pencarian terhadap seorag warga yang dicurigai sebagai dalang dari pembobolan sejumlah Pretima Pura di Desa Bukit. Polisi akhirnya berhasil menangkap warga yang dicurigai tersebut setelah sebelumnya sempat lari dari petugas.
Setelah dilakukan interogasi, benar saja pemuda (21) tahun asal Dusun Bukit Kaler, Desa Bukit, Karangasem bernama I Wayan Juli Anggara Tama alias Pentong mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian di Pura Mas Bingin Sari. Bahkan setelah digali lebih dalam, Pentong akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah beraksi di 8 Pura lainnya yang berada di Desa Bukit seperti, Pura Mas Manik di Banjar Kebon Bukit, Pure Pemaksan Alit Pasek di Banjar Bukit Kaler, Pura Dadia Kelod di Banjar Bukit Kelod, Pura Dalem Desa Pakraman Bukit, Pura Mas Bingin sari di Banjar Bukit Kelod, Pura Dadia Manuabe di Banjar Bukit Kelod, Pura Dadia Pasek di Banjar Bukit Kelod dan Pura Bale Agung di Banjar Bukit Kelod.
Dari pengakuan pemuda penggila segala macam jenis judi tersebut, bahwa selama ini, seluruh hasil pembobolan Pratima berupa uang Kepeng Kuno ia jual kepada salah satu pedagang di Pasar Barat Amlapura. Kemudian pada hari Minggu (9/7) sekitar pukul 10.00 WITA, tim Reskrim Polres Karangasem menuju Pasar Barat Amlapura, tidak tangung-tanggung, tim Reskrim langsung mengajak Pentong untuk menunjukkan tempat pedagang yang selama ini kerap membeli hasil curiannya tersebut.
Beberapa pengunjung pasar sempat kaget dengan kedatangan Polisi di tengah pasar, hingga akhirnya tim reskrim Polres Karangasem sampai di tempat pedagang tempat Pentong menjual hasil curiannya selama ini.
Ketika ditanya, Ni Luh siki pedagang asal Pidpid, Abang, Karangasem yang diakui Pentong tempat Ia menjual uang kepeng hasil curiannya, sempat mengelak mengaku dirinya hanya sekali saja membeli uang kepeng kuno dari Pentong, itupun dengan jumlah sedikit. Namun pernyataan Luh Siki tidak begitu saja di percayai Polisi, kemudian Polisi menggeledah tempat berjualan Siki dan akhirnya Polisi berhasil menemukan ratusan uang kepeng kuno yang sudah diganti talinya. Namun Luh Siki tetap mengelak dan mengaku membeli hanya sekali dari Pentong.
Setelah uang kepeng kuno tersebut ditunjukkan kepada Pentong, diakui bawha uang kepeng tersebut adalah uang kepeng yang ia curi sebelumnya di Pura Dalem.
[pilihan-redaksi2]
Mendengar pengakuan Pentong, seketika pengakuan Luh siki mulai berbelit-belit dan omongannya pun mulai kesana kemari tidak jelas. Untuk mendapatkan informasi yang akurat tim Reskrim Polres Karangasem akhirnya membawa Ni Luh siki ke Polres untuk dimintai keterangan.
Selain itu menurut pengakuan salah seorang pedagang disebelahnya Ni Kadek Puriati, bahwa dirinya juga cukup sering melihat Pelaku lalu lalang di pasar tersebut, namun untuk tujuannya dirinya tidak tahu pasti.
Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti, uang tunai Rp203 ribu, satu ikat uang kepeng asli sebanyak 76 keping, satu ikat uang kepeng asli sebanyak 200 keping, satu buah kunci pas, satu buah permata hitam berbentuk segi tiga, lima keeping uang bolong, sembilan keping uang logam lama, enam keping uang logam lama pecahan 100 rupah, satu buah HP, dan jaket kain, diamankan di Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut. [igs/wrt]
Berita Karangasem Terbaru
•
Reporter: -