Polda Bali Segera Panggil Pemilik Cafe Bibir
Senin, 17 Juli 2017,
07:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Meski belum ada yang berstatus tersangka dan sudah memulangkan 21 pengunjung narkoba, pasca pengerebekan Cafe Bibir di Jalan Pura Demak nomor 4 Denpasar, Polda Bali terus mendalami kasus tersebut. Apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan keterlibatan karyawan atau pemilik dalam peredaran narkoba di Cafe Bibir, segera akan dipanggil dan diperiksa.
Perihal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Minggu (16/7) kemarin. Kombes Hengky membenarkan pihaknya sudah memulangkan 21 pengunjung yang ditemukan di dalam Cafe Bibir. Puluhan pengunjung itu akan didalami keterangannya jika sewaktu-waktu dibutuhkan aparat kepolisian.
[pilihan-redaksi]
Saat ini, kata Kombes Hengky, Polda Bali terus mendalami penemuan barang bukti 6,5 butir ekstasi, bekas lintingan ganja kering, plastik klip bekas sabu, bong dan sebagainya.
Barang haram tersebut ditemukan tim gabungan Polda Bali, dalam pengerebekan di Cafe Bibir, pada Minggu (16/7) sekitar pukul 05.00 dinihari.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan karyawan atau pemilik dalam peredaran narkoba di Cafe Bibir tersebut, petugas segera memanggil dan memeriksanya.
"Dalam perkembangan pemeriksaan selanjutnya, bisa saja pegawai dan pemilik akan diperiksa untuk melengkapi pemberkasan," tegas mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali itu. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl