search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembunuhan Pasutri Jepang Terungkap, Sebelum Dibakar Ternyata Lehernya Digorok
Rabu, 6 September 2017, 08:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Denpasar. Misteri kematian tidak wajar pasangan pasutri asal Jepang, Matsuba Norio (73) dan istrinya, Hiroko Matsuba (70) di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Gading II Blok F1 nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, akhirnya diungkap. Diduga kuat, sebelum dibakar hidup-hidup, pasutri asal Negeri Sakura itu diikat terlebih dulu, tubuhnya ditusuk berkal-kali dan lehernya digorok. 
 
Perihal itu menguat berdasarkan hasil pemeriksaan Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, yang menemukan adanya ketidakwajaran kematian pasutri yang sudah menetap lama di Bali itu. Ketidakwajaran itu terlihat dari adanya sejumlah luka di tubuh kedua korban, Norio Matsuba, dan istrinya, Matsuba Hiroko. 
 
 
"Luka itu disebabkan oleh kekerasan benda tajam," kata Kepala Instalasi Forensik RS Sanglah Dudut Rustyadi, kepada wartawan, Selasa (5/9). 
 
Untuk jenasah Matsuba Norio, Tim Forensik menemukan adanya luka irisan yang melingkari leher dan beberapa luka tusuk di bagian punggung. Sedangkan pada jenasah Matsuba Hiroko ditemukan luka tusukan di leher dan perut.
 
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan jenasah juga menemukan luka bakar pada kepala belakang, punggung dan kaki pasangan asal negeri Sakura itu. "Tingkat luka bakarnya 50 persen," imbuh Dudut. 
 
Meski demikian, kata Dudut, tim forensik belum bisa memastikan apakah kedua korban merupakan korban pembunuhan, sebelum dilakukan otopsi. "Jadi, untuk jadwal otopsi, sesuai aturan maksimal tiga hari setelah kematian kalau tidak ada ijin keluarga. Kalau ada ijin bisa lebih cepat," tegasnya. 
 
Sementara informasi yang berkembang dilapangan, aparat kepolisian Selasa (5/9) kemarin, melanjutkan penyelidikan di rumah korban di Perumahan Puri Gading II F1 nomor 6, Jimbaran Kuta Selatan. Pasca olah TKP yang dilakukan dari pagi hingga siang kemarin, diduga kuat kematian pasutri tersebut dilakukan secara sadis. 
 
Sumber mengatakan, hasil olah TKP, petugas menemukan banyak luka disekujur tubuh pasutri tersebut. "Di leher Matsuba Norio digorok, sedangkan leher istrinya diikat dan mengalami tusukan dibagian leher dan perut. Suaminya paling banyak tusukan,” beber sumber yang enggan disebut namanya itu. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami