Tabanan Menuju Sistem Manajemen Anti Penyuapan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan untuk mampu mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bekerjasamadengan PT. Garuda Sertifikasi Indonesia (GSI) menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Internasional Organization for Standardization (ISO) 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan pada Jumat, (19/1/2018).Sekkab Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengatakan,tersusunnya SNI ISO tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan gratifikasi, khususnya bagi pejabat daerah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara KPK dengan gubernur dan seluruh bupati dan walikota se-Bali”, ujar Wirna. Wirna berharap semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa mencermati mulai dari perencanaan penyusunan APBD serta pengadaan barang dan jasa.
Sebagai langkah awal dalam upaya untuk mengantisipasi penyuapan atau tindak korupsi. “Yang perlu dicermati untuk mengantisipasi penyuapan atau tindak korupsi bisa dimulai dari perencanaan penyusunan APBD serta pengadaan barang dan jasa”, ungkap Wirna.
Wirna juga berharap bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perijinan, dan lain-lain untuk memberikan pelayanan yang optimal. Mengingat kantor Pelayanan Publik masih dipandang sangat rawan korupsi dan suap.
Reporter: bbn/mul