search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dari 87.992 Populasi Hewan, Cakupan Vaksinasi Rabies Pemkot Capai 87,56%
Kamis, 22 Februari 2018, 14:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sepanjang tahun 2017 Kota Denpasar terbebas dari kasus positif rabies (zero kasus) karena program vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kota Denpasar hampir mencapai target dimana capaian cakupan vaksinasi rabies sebesar 87,56% dari 87.992 populasi Hewan Penular Rabies (HPR).
 
Kadis Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra mengatakan di Denpasar populasi anjing lokal lebih banyak dibandingkan anjing RAS, dimana terdata tahun 2017 saja populasi anjing lokal mencapai angka 96.000 ekor pertahunya. Untuk itu Dinas Pertanian Kota Denpasar mengkhususkan Sterilisasi dan Kastrasi pada anjing lokal, sebab dari angka tersebut banyak yang merupakan anjing liar.  
  
[pilihan-redaksi]
“Dengan banyaknya populasi tersebut makanya kami mengadakan sterilisasi dan kastrasi gratis untuk mengendalikan populasi hewan lokal tersebut, karena banyak masyarakat yang masih membuang anjing maupun kucing dijalanan, terutama lokal produk ini. Diharapkan masyarakat sadar diri dan tidak lagi membuang anjing maupun kucing lokal kejalanan lagi, jika ada yang membuang maupun menemukan anak anjing dan kucing liar diwilayah Denpasar tolong bisa langsung dilaporkan ke kami di Dinas Pertanian Kota Denpasar, kami akan menindak lanjutinya,” ungkapnya.
 
Untuk itulah dalam mengendalikan populasi hewan liar terutama anjing dan kucing, serta dalam upaya menekan penularan penyakit rabies, Pemkot Denpasar melaui Dinas Pertanian Kota Denpasar yang bersinergi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Udayana, Yayasan Seva Bhuana dan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) selama empat hari ke depan, dari hari ini (22/2) hingga 25 Februari 2018 menyelenggarakan kegiatan Sterilisasi dan Kastrasi khusus hewan lokal serta vaksinasi rabies gratis terhadap hewan peliharaan milik masyarakat, di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar. 
 
Terlihat dihari pertama masyarakat sangat antusias membawa anjing dan kucing lokal peliharaanya untuk divaksinasi, kastrasi dan sterilisasi, terdata sudah ada 100 hewan peliharaan yang mengantri.Kegiatan vaksinasi rabies gratis ini sebenarnya kegiatan rutin yang di adakan oleh Pemkot Denpasar, dimana kali ini kegiatan vaksinasi rabies ini di iringi dengan Sterilisasi dan Kastrasi yang dikhususkan pada Hewan Penular Rabies (HPR)  lokal yakni anjing dan kucing.
 
Disamping kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar gencar menekan penyebaran virus rabies secara bertahap dari tingkat banjar. Selain itu diperlukan juga kesadaran masyarakat agar merawat dengan baik hewan peliharaannya sehingga resiko terkena rabies dapat ditekan. "Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat lebih sadar untuk menjaga, merawat kesehatan anjing dan kucing secara bertanggung jawab", tegasnya.
 
[pilihan-rdaksi2]
Sementara salah satu warga Eny asal Sanur, yang mensterilkan anjing peliharaanya mengatakan, sangat terbantu dengan adanya vaksinasi dan sterilisasi gratis yang digelar Pemkot Denpasar. Karena biaya untuk sterilisasi hewan peliharaan itu lumayan mahal. 
 
 
“Saya melakukan sterilisasi ini untuk menjaga anjing saya tetap sehat, karena saya sendiri menemukan anjing peliharaan saya ini dijalan dan saya rawat sampai sekarang.  Dan saya juga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak membuang anjing lagi kejalanan terutama anjing lokal, jika tidak mau memiliki memelihara anak-anak anjing lebih baik anjingnya di sterilkan dari pada dibuang kejalanan,” ujarnya. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami