search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penjambret Guru SD di Karangasem Pernah Bekerja di Kantor Pengacara
Senin, 23 April 2018, 00:20 WITA Follow
image

bbn/MIN.co.id

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Pelaku aksi penjambretan di jalan Sudirman dekat Simpang Tiga Makodim 1623/Karangasem pada Kamis (12/4) lalu ternyata pernah bekerja di salah satu kantor pengacara di kota Amlapura dan pernah menjadi sopir mantan anggota DPRD Bali asal Karangasem dengan inisial IBPAM (31) asal lingkungan Belong, Karangasem. 
 
[pilihan-redaksi]
Usai diamankan, pria yang dikenal dengan sapaan Tapak itu, tak bisa mengelak lagi. Pasalnya ketika polisi melaksanakan penggledahan dirumahnya dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti benda benda milik korban yang seorang guru SD bernama Ni Wayan Nuryati, 56 tahun Lingkungan Karang Tohpati, Karangasem.
 
Sementara itu, Kapolsek Karangasem, Kompol I Nengah Berata, yang notabene sebagai Kapolsek baru menggantikan Kompol Made Tulus enggan untuk mengomentari soal latar belakang pekerjaan pelaku. Ia hanya menjelaskan ketika diperiksa pelaku mengakui aksinya bahkan ia juga mengakui bahwa telah beraksi di dua lokasi berbeda, diantaranya, pada 14 April 2018 di depan SMPN 2 Amlapura dan pada 17 April 2018 di depan kantor Lurah Subagan.
 
"Pelaku mengakui kejahatannya. Selain itu berdasarkan pengakuannya, dua kali beraksi tak mendapatkan hasil," ujar Kompol Nengah Berata.
 
Sementara itu saat beraksi menjambret Guru SD ini Tapak berhasil membawa kabur tas jinjing coklat bermerek yang didalamnya berisi surat-surat penting seperti, kartu NPWP, BPJS, kartu ATM, Askes, kartu anggota PGRI, kartu unik tenaga kependidikan, sim C dan satu sebuah HP. Tidak hanya itu, korban juga mengalami sejumlah luka akibat terjatuh dari sepeda motornya karena sempat terjadi aksi saling tarik dengan pelaku.
 
Selain mengamankan beberapa barang bukti milik korban, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario DK 6638 TD yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami