Cuti Bersama, Pelayanan Publik di Badung Tetap Buka
Kamis, 7 Juni 2018,
16:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Dalam upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang perizinan dan non perizinan, pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung tetap membuka pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan pelayanan akan dibuka pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018 Mulai pukul 08.00 - 12.00 Wita. Ia menyebutkan masyarakat dapat datang langsung ke Kantor DPMPTSP Badung dan akan dilayani untuk semua Jenis perizinan termasuk konsultasi teknis.
"Kami menghimbau masyarakat agar memanfaatkan waktu tersebut sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrean panjang pada hari kerja setelah cuti bersama," ujarnya, Kamis (7/6) di Badung. (bbn/rls/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/rls