search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek dan Balai Karantina Hewan Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Ratusan Unggas
Sabtu, 21 Juli 2018, 00:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com,Jembrana. Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk Jumat (20/7) menggagalkan penyelundupan ratusan ekor unggas yang dikirim dari Jawa dengan tujuan Pasar Bringkit, Badung.
 
[pilihan-redaksi]
Pengamanan unggas tersebut karena tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan dari karantina asal dan melanggar peraturan Gubernur Bali No. 44 Tahun 2005 tentang penutupan sementara pemasukan dan transit Unggas beserta produknya dari luar. Awalnya petugas Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk melakukan pemeriksaan di pintu keluar pelabuhan Gilimanuk terhadap muatan truk BE 9157 GP pada pukul 08.00 wita. Setelah penutup terpal dibuka, ditemukan kandang dan keranjang plastik yang berisi ratusan ekor unggas.
 
Pembawa unggas I Ketut Gede Arta (40) asal Tabanan tidak bisa menunjukan sertifikat kesehatan terhadap ratusan ekor unggas itu sesuai yang disyaratkan dalam UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Karena tidak ada dokumen sesuai yang dipersayaratkan dan juga melanggar Pergub tentang penutupan sementara pemasukan unggas ke Bali maka unggas itu kita amankan,” terang Karantina Pertanian terpadu Wilker Gilimanuk, IB Eka Ludra.
 
Setelah dihitung jumlah unggas tersebut sebanyak 793 ekor yang terdiri dari burung uyuh sebanyak 220 ekor, burung perkutut 500 ekor, ayam 21 ekor, ayam mutiara 7 ekor, ayam kalkun 5 ekor serta merpati 40 ekor. Untuk sementara ratusan ekor unggas itu diamankan di Kandang karantina Gilimanuk, untuk dilakukan tindakan Kanrantina.
 
“Kita akan ambil sampelnya untuk kita periksa apakah unggas-unggas itu membawa bibit penyakit atau tidak, selanjutnya baru akan kita lakukan tindakan sesuai petunjuka Balai Karantina Denpasar. Kemungkinan akan kita musnahkan,” tutupnya.(bbn/jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami