Tersangka Security Cafe Bahari Mengaku Tidak Memeras Tapi Menagih Gaji
Kamis, 13 September 2018,
21:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unitreskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel), terungkap kasus pemerasaan yang dilakukan tersangka IWAIC alias Agus Cok (39).
[pilihan-redaksi]
Sekuriti Café Bahari itu datang ke “Jendoel Biliar” di Jalan Pulau Bungin nomor 32, Pedungan Densel, untuk menagih gaji bulanan kepada satpam yang bekerja disana. Tersangka bertubuh besar itu malah bertemu dengan pemilik biliar Hakiki Bastian (36) dan memaksa meminta uang Rp 250.000 per bulan disertai ancaman pisau dan perobekan karpet meja biliar.
Sekuriti Café Bahari itu datang ke “Jendoel Biliar” di Jalan Pulau Bungin nomor 32, Pedungan Densel, untuk menagih gaji bulanan kepada satpam yang bekerja disana. Tersangka bertubuh besar itu malah bertemu dengan pemilik biliar Hakiki Bastian (36) dan memaksa meminta uang Rp 250.000 per bulan disertai ancaman pisau dan perobekan karpet meja biliar.
Kepada penyidik, tersangka Agus Cok menuturkan, sebelumnya ia sudah ada kesepakatan dengan satpam biliar berinisial AT, yang memberinya pekerjaan sebagai jasa keamanan dengan imbalan sebesar Rp 250.000 per bulan. Pekerjaan tersangka sendiri hanyalah mengontrol situasi biliar dan bila ada event tertentu dirinya cukup berjaga-jaga saja.
“Biliar itu baru 2 bulan dibuka dan hanya 4 meja yang beroperasi. Nantinya kalau meja biliar sudah bertambah 6, satpam menjanjikan akan menaikkan gaji saya,” terang tersangka yang dibolehkan bicara kepada wartawan oleh Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Kamis (13/9).
Setelah bekerja, tersangka memperoleh gaji di bulan pertama. Namun pada bulan kedua, tersangka hanya menerima Rp 200.000. Karuan saja tersangka marah karena tidak sesuai kesepakatan. “Sekarang ini meja sudah bertambah jadi enam, seharusnya dia menambah uang gaji saya, tapi kenapa malah dikurangi,” ungkap tersangka.
Dengan wajah penuh amarah, tersangka datang ke biliar, pada Minggu (9/9) sekitar pukul 18.30 Wita, untuk bertemu dengan satpam. Namun satpam tidak ada. Walhasil, ia membuat keributan dan teror dengan merobek karpet meja biliar dengan pisau sangkur yang dibawanya. Usai meneror, Agus Cok kabur mengendarai mobil Jazz DK 1500 IO.
[pilihan-redaksi2]
Keesokan harinya, Senin (10/9) sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku datang lagi, namun bertemu dengan pemilik biliar, Hakiki Sebastian. Tersangka pun menagih uang sewa keamanan sebesar Rp 250 ribu perbulan. Korban yang tidak pernah menyewa jasa keamanan, justru menolak permintaan tersangka.
Keesokan harinya, Senin (10/9) sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku datang lagi, namun bertemu dengan pemilik biliar, Hakiki Sebastian. Tersangka pun menagih uang sewa keamanan sebesar Rp 250 ribu perbulan. Korban yang tidak pernah menyewa jasa keamanan, justru menolak permintaan tersangka.
Tidak terima ditolak, tersangka mengancam korban dan mengeluarkan sangkur, pisau dan celurit dari dalam mobilnya. Akibat diancam, korban lari ketakutan dan bersembunyi. Menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Densel membekuk tersangka di lokasi kejadian. Selanjutnya, pria yang tinggal di Jalan Gunung Batukaru Gang VI nomor 4 Busung Yeh, Denpasar Barat itu diserahkan ke Polsek Densel untuk diperiksa lebih lanjut. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl