search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Badung Tangkap Dua Jaringan Komplotan Pencuri Mobil di Malang
Senin, 8 Oktober 2018, 08:32 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Polres Badung membongkar jaringan empat pencurian mobil dengan memburu dua pelaku lain yakni Imam Hanafi (26) dan Dodik Darmawan (41). Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sendang Biru, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/10) lalu.
 
[pilihan-redaksi]
Dengan diringkusnya dua tersangka Imam dan Dodik, jumlah pelaku pencurian mobil saat ini ada 6 orang. Sebelumnya polisi menangkap 4 pelaku lain di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, Denbar, Selasa (2/10) lalu. Yakni Rudi Antonius (40), Samsul Fendik (30), Lukman Hadi (41) dan Suyanto dengan barang bukti dua mobil curian L 300 dan Pick-up Futura, 6 kunci leter T dan kunci mobil.
 
Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, penangkapan tersangka Imam dan Dodik di rumahnya di Desa Sendang Biru, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/10) lalu, berdasarkan pengakuan 4 tersangka yang mendekam dipenjara. Keempatnya mengaku, masih ada pelaku lain yakni tersangka Imam dan Dodik kabur ke Malang Jawa Timur. Namun karena tidak mengetahui alamat kedua tersangka, polisi mengajak 4 tersangka ke Malang. 
 
“Empat tersangka kami bawa ke Malang untuk mencari rumah dua temannya,” beber AKP Pramasetia.
 
Selanjutnya, tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit I Ipda Ferlanda Oktara, meringkus keduanya di salah satu rumah di Desa Sendang Biru, Malang, Rabu (3/10) tengah malam. Tak lama, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa. “Tadi pagi kedua tersangka sudah tiba di Mapolres Badung,” bebernya.
 
Hasil pemeriksaan enam komplotan pencuri mobil, mereka beraksi secara terpisah. Ada menyebar yang ke Badung, Gianyar, Jembrana hingga Denpasar. berbekal kunci letter T, mereka mencari mobil Pick-up dan L 300 yang ditinggal parkir di pinggir jalan.
 
[pilihan-redaksi2]
“Setelah sukses mencuri mobil, mereka berkumpul di seputaran Jalan Pidada, Ubung. Selanjutnya mobil curian dibawa ke wilayah Malang oleh tersangka Samsul Fendik,” tegas AKP Pramasetia.
 
Terkait TKP pencurian mobil, dua tersangka yakni Dodik dan Suyatno dilimpahkan ke Polres Jembrana dan Polres Gianyar. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan tersangka Dodik mengaku beraksi di Desa Melaya, Jembrana dan Suyatno di wilayah Ubud, Gianyar. “Untuk penemuan sabu-sabu masih pengembangan Satresnarkoba Polres Badung,” bebernya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami