Penyelundup Shabu ke Lapas Mengaku Belajar jadi Pengedar dari Adik
Kamis, 18 Oktober 2018,
23:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tersangka Herman alias Rumput (26) yang gagal menyelundupkan sabu ke Lapas Klas IIA Kerobokan Jumat (26/10) mengaku sudah 2 tahun menjadi pengedar. Ayah dua anak yang tinggal di Jalan Bajataki 5, Banjar Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar) itu belajar jadi pengedar dari adiknya, Rajus yang kini ditahan di lapas dalam kasus narkoba.
[pilihan-redaksi]
Dari penuturannya ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, tersangka Herman mengenal narkoba dari adiknya Rajus. Bahkan, keduanya sering pesta narkoba di rumahnya. Setelah ketergantungan dan tidak memiliki uang membeli SS, Herman lantas mengikuti jejak adiknya menjadi pengedar.
Dari penuturannya ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, tersangka Herman mengenal narkoba dari adiknya Rajus. Bahkan, keduanya sering pesta narkoba di rumahnya. Setelah ketergantungan dan tidak memiliki uang membeli SS, Herman lantas mengikuti jejak adiknya menjadi pengedar.
Jadi, setiap ada pesanan datang dari adiknya, tersangka Herman mengambil tempelan sabu di pinggir jalan dan kemudian dipecah-pecahkan untuk diedarkan lagi. “Untuk sekali ambil tempelan saya mendapatkan upah dari adik saya Rp 100 ribu,” ucap pria bertubuh kurus ini, saat diwawancarai di Mapolsek Kuta Utara, Kamis (18/10).
Tersangka Herman mengaku tidak mengetahui orang yang menyuplai narkoba ke adiknya itu. Sebab dia hanya disuruh mengambil, setelah itu diberikan uang dan terkadang dikasi upah SS untuk dikonsumsi. Setelah adiknya ditangkap oleh anggota Sat. Resnarkoba Polres Badung, sekitar 4 bulan lalu, Herman sempat berhenti mengkonsumsi shabu dengan alasan tidak punya uang.
“Saya sempat bekerja ke Singaraja sebagai buruh tukang petik cengkeh. Setelah adik saya pindah ke lapas, dia menghubungi saya melalui handphone untuk melanjutkan bisnis mengedarkan SS,” ucapnya sembari melempar senyuman ke awak media.
Sementara Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, mengatakan akan berkordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa napi bernama Rajus. “Kami akan periksa adik tersangka yang ditahan di lapas, termasuk dari siapa yang memasok narkoba kepada tersangka,” tegasnya Kamis (18/10).
[pilihan-redaksi2]
Diberitakan sebelumnya, tersangka Herman tertangkap basah menyelundupkan sabu ke lapas kerobokan. Barang bukti sabu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang kemudian diperiksa petugas lapas. Satu persatu isi kantong plastik diperiksa dan akhirnya petugas lapas menemukan 4 paket sabu seberat 0,9 gram disembunyikan di saku celana panjang.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Herman tertangkap basah menyelundupkan sabu ke lapas kerobokan. Barang bukti sabu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang kemudian diperiksa petugas lapas. Satu persatu isi kantong plastik diperiksa dan akhirnya petugas lapas menemukan 4 paket sabu seberat 0,9 gram disembunyikan di saku celana panjang.
Pria asal Bungkalan Madura Jawa Timur itu mengaku narkoba itu akan dikirim ke adiknya, Rajus yang mendekam di lapas kerobokan dalam kasus narkoba. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kuta Utara. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl