search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebelum Menebas Korban Tersangka Berujar "Ci Be Ngerebut Panak Cange"
Jumat, 26 Oktober 2018, 16:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Tersangka berinisial PPR (59) mengamuk di sebuah warung makan di Jalan Kartini nomor 77A, Wangaya Kelod, Denpasar Utara, Minggu (21/10) malam. Pria yang disebut-sebut preman ini menebas Nyoman Pande Tommy Januarta karena tidak terima anaknya dikeroyok oleh korban. 
 
[pilihan-redaksi]
Pedang tajam sepanjang 55 cm itu tidak hanya melukai Tommy di bagian lengan kiri dan kaki kanan, tapi juga melukai ibu Tommy, yakni Ni Luh Suparti. Ibu rumah tangga ini berusaha melerai perkelahian anaknya, namun kelingking kirinya terkena sayatan pedang tersangka.  
 
Penebasan itu berlangsung di warung korban, di Jalan Kartini nomor 77A, Wangaya Kelod, Denpasar Utara, Minggu (21/10) malam. Tersangka mendatangi warung, Minggu (21/10) sekitar pukul 21.30 Wita yang saat itu sedang membantu ibunya menutup warung. 
 
Tersangka turun dari sepeda motor sambil berkata “Ci Be Ngerebet Panak Cange (kamu sudah mengeroyok anak saya, red),” kata tersangka sambil menghunus pedang yang diselipkan di pinggang kirinya. Setelah mendekat, tersangka menebas korban. Namun korban berusaha menghindar namun tak luput lengan tangan kiri dan kaki kiri bawah mengalami luka. 
 
Melihat anaknya ditebas, Ni Luh Suparti berteriak dan melerai perkelahian. Namun sayang, ibu rumah tangga ini terkena luka robek dibagian kelingking kiri. Peristiwa penebasan itu berhasil diredam warga setempat dan tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Kartini Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Korban Tommy mengalami luka 10 jahitan dan ibunya terkan luka di kelingking kiri,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, Jumat (25/10). 
 
Setelah kasus penganiayaan dilaporkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar menangkap tersangka Pande Putu Rudita di rumahnya. Sementara dari pengakuan tersangka, ia mengaku jengkel dengan korban karena pernah mengeroyok anaknya hingga mukanya lebam-lebam. 
 
“Sebenarnya ini masalah internal mereka saja. Tapi diakhiri dengan penebasan,” beber mantan Kapolsek Dentim ini. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami