Permudah Layanan Kepegawaian, Pemkot Denpasar Luncurkan Aplikasi Amatya
Selasa, 27 November 2018,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar meluncurkan aplikasi Amatya untuk pelayanan kepegawaian khususnya bidang administrasi karena masih banyak ASN tidak mengetahui kapan yang bersangkutan naik pangkat, menerima gaji berkala, berhak atas penghargaan satya lancana, dan kapan mereka pensiun.
Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan bahwa pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar telah dilaksanakan secara optimal. Kendati demikian, pihaknya mengakui masih adanya pegawai yang belum memahami sistem administrasi kepegawaian.
“Semua pegawai harus memahami administrasi kepegawaian, seperti halnya kapan naik pangkat, kenaikan gaji berkala, dan lain sebagainya,” jelasnya sembari mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk tindak lanjut hasil penilaian aministrasi kepegawaian yang dilaksanakan oleh Kantor Regional X BKN RI pada Selasa (27/11).
Kepala BKPSDM, Ketut Mister didampingi Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, AAN Oka Wiranata, berdasarkan hasil evaluasi dalam bidang pelayanan administrasi kepada ASN di Kota Denpasar masih ditemui NASN di Kota Denpasar yang tidak mengetahui kapan yang bersangkutan naik pangkat, menerima gaji berkala, berhak atas penghargaan satya lancana, dan kapan mereka pensiun.
“Untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan seperti dimaksud, maka dengan adanya aplikasi amatya Aplikasi Amatya sebagai penunjang manajemen kepegawaian," ujar Mister.
Selebihnya menurut Oka Wiranata aplikasi penunjang kepegawaian ini berbasis web browser diakses melalui internet dan dapat dilakukan dengan sarana telephone genggam android. Dimana setiap ASN di Kota Denpasar dengan mengetik amatya.denpasarkota.go.id dapat langsung melihat terkait dengan profil pribadinya, kemudian dapat juga dilihat kapan mereka naik pangkat, gaji berkala, kapan berhak mendapatkan penghargaan satya lancana, dan waktu pensiun.
Selain informasi data pribadi, para ASN juga dapat melakukan koreksi data pribadi, apabila terjadi kesalahan data. Dalam aplikasi yang memiliki makna birokrasi pemerintahan ini akan ditentukan aturan main penggunaan aplikasi ini.
Misalnya sejauh mana ASN dapat melakukan koreksi terhadap data yang ditampilkan, sehingga data pokok tentang administrasi seorang ASN dapat dijamin keamanannya. Dan bagi pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah akan diberikan user id dan password termasuk juga pimpinan perangkat daerah dengan mengakses aplikasi ini dapat melihat kondisi stafnya secara administrasi kepegawaian.
Lebih lanjut menurut Gung Oka upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Denpasar dalam mengoptimalkan pelayanan administrasi bagi ASN ini sebagai bentuk dukungan terhadap program smart city yang diprogramkan Walikota Denpasar.
Selain itu aplikasi penunjang kepegawaian sekaligus langkah awal pihak BKPSDM dalam berinovasi mempermudah layanan di bidang kepegawaian. Upaya yang sudah juga dilakukan dalam mengoptimalkan pelayanan administrasi kepegawaian pihaknya bekerjasama dengan Kanreg X BKN melakukan penilaian pelaksanaan administrasi kepegawaian di masing-masing perangkat daerah. Kegiatan yang diberi nama Nayaka Praja Nugraha, melibatkan Kantor Regional X BKN Denpasar.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Kominfo NTB