Salah Satu Daerah Rawan Sengketa Pemilu, KPU Bali Atensi Khusus Karangasem
Kamis, 3 Januari 2019,
10:37 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menjelang Pemilu serentak beberapa bulan mendatang, Kabupaten Karangasem menjadi salah satu daerah khusus yang diatensi KPU Provinsi Bali terkait potensi rawan gugatan terhadap sengketa Pemilu 2019 mendatang.
Selain Kabupaten yaitu Kabupaten Tabanan dan Buleleng, Kabupaten Karangasem dianggap rawan lantaran sempat terjadi masalah dalam pemilu sampai berurusan ke MK.
"Ketiga Kabupaten ini kita anggap rawan karena memiliki riwayat sebelumnya pernah terjadi masalah saat Pileg hingga sampai ke MK," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan usai menghadiri kegiatan Pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan umum tahun 2019 se kabupaten karangasem di wantilan kantor Bupati Karangasem, Rabu (02/01).
Disamping itu, menurut pria asli Bangli kelahiran Singaraja ini dalam pemilu mendatang pihaknya memiliki analisa bahwa dalam pemilu kali ini tingkat rawan kecurangan itu paling rentan terjadi di tingkat KPPS. Hal ini dikarenakan setelah melakukan rekap di KPPS maka seluruh data akan langsung diunggah.
"Kemungkinan potensi kecurangan terjadi hanya di KPPS. Sehingga untuk penguatan di lembaga yang petugas di KPPS," tutur Lidartawan.
Sementara dalam kegiatan Pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tersebut ada sebanyak 16 orang yang dilantik atau dua orang di masing-masing kecamatan.
Dilantiknya 16 orang anggota PPK tersebut atas dasar putusan MK dimana yang awalnya petugas PPK berjumlah 3 orang ditambah lagi 2 orang menjadi 5 orang. Untuk pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana yang dihadiri oleh Kapolres Karangasem, Dandim 1623/Karangasem, Camat se Karangasem serta seluruh anggo PPK yang sudah dilantik.
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: bbn/eng