Pengemudi Taksi Online Nekat Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Untuk Biaya Hidup Sehari-hari
Kamis, 24 Januari 2019,
08:48 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penghasilan sebagai pekerja sebagai sopir taksi online tidak mencukupi, AES (26) nekat menyambi jadi pengedar narkoba.
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Badung mengendus kegiatan haram itu dan menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Tukad Balian Gang Sitra Sidakarya, Denpasar Selatan, Senin (21/1) siang. Menurut Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi pria asal Banjar Sigaran, Mekar Buana, Abiansemal, Badung itu ditangkap atas informasi masyarakat.
Pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan tersangka dan terlacak berada di rumah kosnya di Sidakarya, Densel. “Kami awalnya memantau di seputaran rumah kosnya di Sidakarya,” jelasnya, Rabu (23/1).
Setelah memastikan tersangka berada di rumahnya, polisi melakukan pengerebekan pada Senin (21/1) sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 12 paket shabu yang disimpan di tas pinggang yang diletakkan di meja rias kamarnya. Selain itu, shabu seberat 24 paket ditemukan di lemari pakaiannya berikut timbangan elektrik dan satu bendel plastik klip kosong.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dia Polres Badung. Diterangkannya, tersangka yang bekerja sebagai sopir taksi online itu masih bungkam menyebut siapa bandarnya. Dikatakannya, setiap kali bertransaksi tersangka tidak pernah bertemu dan hanya menghubungi sang Bandar lewat handphone.
“Dia mengaku selalu berkomunikasi lewat handphone. Masih kami dalami,” bebernya sembari mengatakan tersangka mengedarkan narkoba karena butuh biaya hidup sehari-hari.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl