Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Terdeteksi di 4 Kabupaten di Bali
Jumat, 1 Februari 2019,
15:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bawaslu Bali mencatat adanya penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di 4 Kabupaten di Bali. Empat kabupaten yang menjadi daerah penyebaran tersebut yaitu Denpasar, Jembrana, Buleleng dan Karangasem.
Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Bawaslu Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan Bawaslu Bali telah melakukan monitoring dan pemantauan terhadap penyebaran Tabloid Barokah sejak mulai ramainnya pemberitaan di media.
Monitoring dan pemantauan dilakukan salah satunya dengan berkoordinasi dengan. Kantor POS yang ada di Bali. "Kami telah melakukan pengecekan jumlah dan penyebaran" kata pria satu putra tersebut.
Raka Sandi mengakui Bawaslu Bali belum melakukan penindakan karena isi dari Tabloid tersebut belum masuk dalam ranah kampanye. Apalagi Dewa Pers telah menyatakan Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik.
"Silakan kepolisian dan kejaksaan yang mengambil tindakan, kalau kami di Bawaslu tidak ingin melewati batas wewenang, karena itu di luar wewenang kami" tegas Raka Sandi yang juga mantan Ketua KPUD Bali.
Menurut pria yang juga Mantan Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Bali ini, penyebaran Tabloid Indonesia Barokah cenderung menyasar pondok pesantren, seperti yang terjadi di Kabupaten Jembrana. Penyebaran dilakukan dengan mengirim melalui kantor POS.
"Hasil monitoring kami ada yang ditahan di kantor Pos, namun saya kurang tahu apa masih ditahan oleh pihak Pos" ujar Raka Sandi. Berdasarkan data Bawaslu Bali jumlah total peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Bali mencapai 25 paket dan 17 eksemplar.
Penyebaran yang paling banyak terjadi di Kabupaten Jembrana mencapai 25 paket. Sedangkan dari total yang terdata, tercatat 6 paket dan 16 eksemplar telah terdistribusi, sementara 19 paket dan satu eksemplar belum terdistribusi.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/mul