search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menghindari Perkawinan Ngulihang Bengbengan Demi Sebuah Etika
Minggu, 3 Februari 2019, 11:06 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bagi masyarakat Bali selama ini sangat menghindari perkawinan ngulihang bengbengan karena dianggap akan mendatangkan hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Namun kenyataannya jenis perkawinan ngulihang bengbengan cenderung dihindari karena lebih pada sebuah etika.

Dalam sebuah artikel berjudul “Inces Dalam Kehidupan Sosial Religius Masyarakat Bali” disebutkan bahwa ngulihang (ngulihin) bengbengan adalah bentuk perkawinan dari seorang perempuan yang diambil istri oleh laki-laki dari pihak keluarga inti asal ibunya. Ngulihang secara harfiah berarti mengembalikan, dan bengbengan berarti tempat ayam bertelur menginspirasikan tentang sosok perempuan.

Penulis artikel I Nyoman Duana Sutika dan I Gusti Ngurah Jayanti dari Fakultas Sastra Universitas Udayana  menuliskan terkait dengan idiom kata ngulihang bengbengan, masyarakat Bali juga mengenal istilah kata tulak wali, yang dimaknai sebagai larangan untuk meminta kembali atau mengembalikan barang/benda apapun yang sudah secara tulus iklas pernah diberikan atau diterima oleh orang lain.

Ungkapan ini lebih mengandung muatan etika ketimbang mitos yang diyakini umat bahwa pantang meminta kembali barang/benda apapun yang telah pernah secara tulus iklas diberikan pada orang lain.

Selaras dengan perkawinan ngulihang bengbengan dan terlepas dari pengetahuan geneologis, hal ini mengilustrasikan bahwa apabila seorang perempuan yang diibaratkan sebagai bengbengan (benda), apabila dikembalikan lagi kepada keluarga induk atau keluarga inti ibunya maka implikasinya kurang baik bagi kelangsungan hidup keluarga atau mempelai tersebut.

Selain itu secara medis tentu hubungan kedua mempelai masih dianggap sangat dekat sehingga perkawinan tersebut masih dianggap mengandung unsur-unsur inces yang menimbulkan efek yang tidak diinginkan oleh masyarakat manapun.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami