Wagub Cok Ace Ingatkan Pemedek ke Pura Besakih Tidak Bawa Sarana Upakara dari Plastik
Sabtu, 9 Februari 2019,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) kembali mengingatkan masyarakat terkait himbauan kepada para pamedek agar tidak membawa sarana upakara terbungkus plastik ke Pura Besakih dan turut serta menjaga keasrian serta kebersihan dari kawasan Pura Besakih selama karya berlangsung.
Hal itu diungkapkannya saat didampingi oleh Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, A A Gede Geriya memimpin rapat persiapan serangkaian upacara yang akan berlangsung di pura Besakih yaitu Pemelastian Upacara Tawur Agung Panca Wali Krama dan Ida Bhatara Turun Kabeh, di Pesucian Pura Penataran Agung Besakih, Sabtu (9/2).
Dalam arahannya di hadapan para Bendesa adat, pengempon Pura Pedarman serta panitia karya Panca Wali Krama Pura Agung Besakih, Wagub Cok Ace meminta agar pemelastian serangkaian Upacara Tawur Agung Panca Wali Krama dan Ida Bhatara Turun Kabeh dipersiapkan dengan matang, baik terkait jalur yang akan dilalui pamelastian serta tempat ngaturang bakti pamendak sesuai tempat tempat yang telah ditentukan.
"Para pengayah mundut Ida Bhatara juga agar diatur secara bergiliran baik saat Ida Bhatara menuju maupun kembali dari pemelastian, kita laksanakan Yasa kerthi dengan sebaik baiknya sesuai dengan swadharma kita masing masing, sehingga karya agung ini berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha, Wagub Cok Ace juga Upacara Pemelastian serangkaian Upacara Tawur Agung Panca Wali Krama Pura Agung Besakih akan dilaksanakan pada tanggal 2-4 Maret 2019.
Terdapat 29 desa yang akan dilalui dalam perjalanan melasti menuju Segara Klotok sampai kembali ke Pura Agung Besakih , untuk itu masyarakat diharapkan mempersiapkan haturan Bhakti pemedek di tempat tempat yang telah ditetapkan sebagaimana halnya pada waktu karya Panca Wali Krama sebelumnya.
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: Kominfo NTB