search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selang 3 Jam Usai Kejadian, Polisi Tangkap Pelaku Keprok Kaca Sedang Bagi Hasil Curian
Sabtu, 23 Februari 2019, 08:32 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dua komplotan maling bermodus keprok kaca mobil asal Palembang yakni HM (51) dan rekannya MA (30) ditangkap dalam sebuah pengerebekan di rumah kos di Jalan Pulau Galang Yhobis House Gelogor Carik Denpasar Selatan, Kamis (21/2). Polisi menembak kedua kaki tersangka karena berupaya melawan saat ditangkap. 
 
[pilihan-redaksi]
Kedua maling lintas Provinsi itu ditangkap setelah menggasak tas di dalam mobil Mobilio warna merah DK 1047 GZ milik I Made Sudaris (53) asal Tabanan. Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Drupadi depan Ruko Drupadi Seminyak Kuta, Kamis (21/2) sekira pukul 13.00 Wita.
 
Sementara barang yang hilang yakni sebuah tas Laptop warna hitam yang ditaruh di Jok belakang kanan, berisikan 4 buah buku tabungan dan uang tunai Rp 27 juta. Dalam aksinya, mereka memecahkan kaca mobil sebelah kiri dengan menggunakan pecahan busi motor.
 
"Korban baru pulang dari mengambil uang di BCA dan memarkirkan mobilnya di TKP. Setelah kembali, kaca mobil sebelah kiri pecah dan tas berisi uang hilang," jelas Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, Jumat (22/2).
 
Kombes Ruddi mengakui sangat bangga atas kinerja Tim Resmob Polresta Denpasar. Pasalnya, penangkapan kedua tersangka berlangsung selama 3 jam, pasca polisi menerima laporan korbannya.
 
Setelah mengantongi identitas, Polisi selanjutnya mengerebek rumah kos tersangka di Jalan Pulau Galang Yhobis House Gelogor Carik Denpasar Selatan, Kamis (21/2) sekira pukul 16.00 Wita. Kedua maling asal Mangun Jaya Kayuagung Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan itu pun langsung ditangkap.
 
Polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri dan kanan masing masing tersangka. "Keduanya kami tindak tegas dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan," tegas mantan Kapolres Badung itu.
 
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sebelum beraksi mereka mengintai korbannya mengambil uang di Bank BCA. Setelah korban keluar dari Bank, keduanya mengikuti dari parkiran hingga keluar mengendarai mobil. Korban kemudian diikuti hingga menuju parkiran dan membuntuti mobil korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Setelah tiba di TKP dan korban memarkirkan mobilnya, kedua tersangka membagi tugas.
 
[pilihan-redaksi2]
Tersangka MA menunggu di atas motor, sedangkan HM memecahkan kaca mobil. Usai menggasak tas berisi uang, keduanya kabur ke kos untuk membagi hasil. "Saat ditangkap, kedua tersangka sedang menghitung uang hasil pencurian," ungkap mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu.
 
Dari keterangan dua tersangka, mereka sudah beraksi di 3 TKP yakni di Jalan Kebo Iwo Selatan depan Brother Servis Center Denpasar, dan menggasak uang tunai sebesar Rp 75 juta. Di TKP ini mereka beraksi bersama 2 pelaku lain asal Medan yang kini masih buron. 
 
Aksi lainnya terjadi di Jalan Tukad Batanghari Denpasar Selatan, Dalung Kuta Utara, dan terakhir di Jalan Drupadi Seminyak Kuta. "Keduanya residivis kasus yang sama ditangkap Polda Jatim. Kami masih memburu dua pelaku lain," tandasnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami