MUI Jembrana Tolak Aksi Kerusuhan Saat Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Senin, 17 Juni 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Ketua satu MUI Kabupaten Jembrana H. Tafsil menolak aksi kerusuhan dalam bentuk apa pun terkait sidang perselisihan hasil pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikannya saat ditemui di rumahnya di jalan Gunung Agung Kelurahan Loloan Timur, Sabtu (15/6/2019). Pihaknya selaku tokoh masyarakat tetap menginginkan dan berharap bahwa kita bangsa indonesia harus selalu menjaga dan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, rukun, tentram saling menghormati dan penuh toleransi.
Hal itu disampaikannya saat ditemui di rumahnya di jalan Gunung Agung Kelurahan Loloan Timur, Sabtu (15/6/2019). Pihaknya selaku tokoh masyarakat tetap menginginkan dan berharap bahwa kita bangsa indonesia harus selalu menjaga dan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, rukun, tentram saling menghormati dan penuh toleransi.
Lebih lanjut H. Tafsil juga menyampaikan, memang pihaknya menyadari adanya fenomena sekelompok masyarakat sejak sebelum dan setelah Pilpres 2019 yang menginginkan Indonesia ini masyarakat kacau dan hidup saling bermusuhan. Bahkan ada upaya mengadu domba antara ulama dengan ulama yang lain, ormas satu dengan ormas yang lain, etnis satu dengan yang lainnya bahkan sekarang ini menjelang dimulainya sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2019 ada upaya sekelompok masyarakat melalui Medsos mengadu domba antara Polri dan TNI.
H.Tafsil yang mewakili MUI Kab Jembrana juga menyampaikan, situasi sekarang ini peran tokoh agama, Masyarakat dan tokoh adat sangat penting. Dia mengharapkan masyarakat Indonesia benar-benar tetap dapat menjaga persatuan dan kesatuan, utamanya Polri dan TNI harus tetap kompak, kuat dan solid, jangan mudah di goyahkan dengan isu - isu yang ingin merusak Institusi Polri dan TNI, serta berharap berita - berita bohong yang mengadu domba Polri dan TNI harus diusut dan di proses secara hukum.
[pilihan-redaksi2]
"Selanjutnya terkait dengan gelar perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi hendaknya masyarakat menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada MK, karena prosedur inilah yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia, jangan mudah terprovokasi terhadap ajakan-ajakan untuk melakukan demo yang berujung pada kekerasan dan kerusuhan maka mari bangsa Indonesia tetap kuat, bersatu dan damai," tegas H.Tafsil salah satu dosen STIT Almustaqim di Jembrana.
"Selanjutnya terkait dengan gelar perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi hendaknya masyarakat menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada MK, karena prosedur inilah yang telah disepakati oleh bangsa Indonesia, jangan mudah terprovokasi terhadap ajakan-ajakan untuk melakukan demo yang berujung pada kekerasan dan kerusuhan maka mari bangsa Indonesia tetap kuat, bersatu dan damai," tegas H.Tafsil salah satu dosen STIT Almustaqim di Jembrana.
"Dalam kesempatan ini tidak lupa juga kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke 73, semoga Polri kedepannya lebih solid, Propesional dan dipercaya dalam rangka menjaga keutuhan NKRI," Imbuhnya. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -