Razia di Jalan Katrangan Denpasar, Banyak Pelanggar Mengindahkan Rambu Putar Balik
Rabu, 4 September 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Operasi Patuh Agung 2019 terus dilaksanakan jajaran kepolisian Ditlantas Polda Bali kali ini berlangsung di Jalan Katrangan, Denpasar Timur, Rabu (4/9/2019).
[pilihan-redaksi]
Petugas Polantas menindak tegas 36 pelanggar diantaranya melanggar rambu sebanyak 28, tidak membawa STNK 2 pelanggar, tidak membawa SIM 3 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 3 pelanggar.
Petugas Polantas menindak tegas 36 pelanggar diantaranya melanggar rambu sebanyak 28, tidak membawa STNK 2 pelanggar, tidak membawa SIM 3 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 3 pelanggar.
Menurut Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Bali, AKBP Drs. I Nyoman Sukasena selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Agung 2019 Ops Patuh yang berlangsung di Jalan Katrangan berlangsung lancar dan terkendali. Ops Patuh ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan di Jalan Katrangan. Pasalnya, masih banyak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran rambu atau dilarang putar balik.
Menurutnya, pelanggar sebenarnya sudah mengetahui sedang dilaksanakan kegiatan razia tapi mereka tetap melanggar. Apalagi tidak ada kegiatan razia atau Polisi yang sedang melakukan pengaturan disana kemungkinan lebih banyak lagi pelanggar yang tidak mengindahkan rambu dilarang putar balik tersebut.
“Oleh karena itu dilaksanakannya Ops Patuh 2019 ini masyarakat diharapkan selalu tertib berlalulintas, untuk keselamatan kita bersama dan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali dapat kita tekan,” tutup AKBP Sukasena. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl