search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Temukan 113 Video Lainnya Pengembangan Kasus Video Vina Garut
Senin, 9 September 2019, 08:00 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Garut. Pascaviral video 'Vina Garut', Jajaran penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya berhasil menemukan ratusan potong cuplikan lainnya yang baru. Bukti itu ditemukan dari handphone AK, tersangka lainnya yang telah meninggal dunia kemarin.
 
[pilihan-redaksi]
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, temuan baru tersebut merupakan hasil pengembangan terbaru yang dilakukan jajaran penyidiknya.  
“Temuan penyidik di lapangan ada sekitar 113 video,” ujarnya, Ahad (8/9/2019) seperti dikutip dari Liputan6.com.
 
Dalam temuan terbaru, kedua sosok utama pelaku Vina Garut, AK dan VN yang sebelumnya merupakan suami istri, ditemukan dalam ratusan video itu. “Ada yang merupakan potongan video sebelumnya juga,” kata dia.
 
Polisi belum merilis secara resmi detail terbaru siapa saja pelaku video baru Vina Garut yang ditemukan. Namun kedua bekas pasutri itu, mayoritas ada dalam seluruh video tersebut. “Ada juga yang pemerannya berbeda, namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya," katanya.
 
Saat ini ratusan video baru Vina Garut itu, sudah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan pengembangan kasus asusila tersebut. “Kita akan terus bekerja termasuk mencari siapa dalang sebenarnya,” ujar dia.
 
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya penyidikan kasus yang menjerat AK, salah satu tersangka utama pembuat video Vina Garut tersebut, akhirnya dihentikan, setelah yang berangkutan meninggal dunia. AK meninggal setelah tiga penyakit mematikan dalam tubuhnya, tidak bisa disembuhkan hingga merenggut nyawa pria berusia 31 tahun tersebut.
 
Meskipun kasus hukum AK berhenti, namun tidak berlaku bagi VN dan WW, dua tersangka lainnya yang terlibat dalam video Vina Garut. Pihak penyidik tetap melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Kejaksaan untuk diproses. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami