search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kebijakan Mencuat Imam Nahrawi Sebagai Menpora
Kamis, 19 September 2019, 11:00 WITA Follow
image

bbn/liputan6.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI 2018 oleh KPK. Politisi PKB itu resmi menyandang status tersangka sejak Rabu (18/9/2019).
 
[pilihan-redaksi]
Saat mengumumkan status tersangka korupsi itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Imam diduga menerima suap dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
 
Seperti dikutip dari Suara.com, dilansir dari catatan kantor berita Antara, Kamis (19/9/2019), pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 27 Oktober 2014 menunjuk dan melantik secara resmi Imam Nahrawi menjadi Menpora yang pada saat itu masih berusia 41 tahun.
 
Setelah beberapa waktu menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pria kelahiran Bangkalan Madura, 8 Juli 1973 langsung dihadapkan polemik sepak bola gajah pada pertandingan PSS Sleman melawan PSIS Semarang.
 
Selain itu dihadapkan dengan permasalahan yang lebih pelik yaitu soal kompetisi tertinggi di Tanah Air, Indonesia Super League (ISL).
 
Saat itu, Kemenpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta kick off dimundurkan dari jadwal karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.
 
Kemenpora melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berikut PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi. Namun, hingga batas yang ditentukan, belum ada jawaban. Akhirnya pada 18 April 2015, Kemenpora membekukan PSSI melalui suratnya bernomor 01307 tahun 2015 yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi
 
Pembekuan ini berdampak panjang. Federasi sepak bola dunia atau FIFA langsung melarang timnas Indonesia beraktivitas di kancah internasional (di-suspend) karena pemerintah dinilai melakukan intervensi. Setelah Kemenpora mencabut pembekuan, FIFA akhirnya mengikuti dengan mencabut suspend-nya yang berlangsung kurang lebih satu tahun.
 
Aktivitas sepak bola, khususnya timnas, akhirnya kembali normal meski permasalahan terus muncul. Beberapa prestasi mampu diraih meski untuk level junior seperti pada ajang Piala AFF. Untuk timnas senior hingga saat ini, prestasi tak kunjung tiba.
 
Bonus besar untuk atlet
 
Selepas dari urusan sanksi FIFA, Menpora Imam Nahrawi memprakarsai sejarah besar dalam hal penghargaan terhadap olahragawan, yakni pemberian bonus terbesar dalam sejarah.
 
Adalah peraih emas Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro Brasil, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir yang merasakan manisnya buah prestasi mengharumkan bangsa. Pasangan bulu tangkis nomor ganda campuran itu masing-masing mendapatkan bonus Rp5 miliar atas sekeping emas Olimpiade.
 
Bonus untuk atlet bulu tangkis juga diberikan kepada peraih juara All England hingga kejuaraan dunia. Pasangan Kevin Sanjaya/Marcus Gideon, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir hingga Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan juga sudah merasakan bonus kejutan itu.
 
Gowes Nusantara
 
Di era Imam Nahrawj, Kemenpora bukan hanya berfokus pada olah raga prestasi, tapi juga memberi perhatian besar pada olah raga masal untuk kesehatan masyarakat.
 
Program Gowes Nusantara menjadi andalan untuk kampanye olah raga masal ini. Selain itu ada Gala Desa. Tidak ketinggalan, pengenalan kembali Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) mulai sekolah tingkat dasar. Semua itu tergabung dalam program Kemenpora bertajuk Ayo Olahraga.
 
E-Sport
 
Ada satu lagi yang cukup menyita perhatian dari sepak terjang Menpora Imam Nahrawi, yakni dukungannya yang besar terhadap E-sport untuk menjadi salah satu cabang olahraga prestasi. Bahkan, di sela puncak peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/9), E-Sport dibahas secara khusus melalui Simposium Interpretasi Esport dalam Wacana Keolahragaan Nasional. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami