Pande Naya Benarkan Tampar 3 Kali, Tapi Bantah Bawa Ormas Keroyok Wakil Bendesa Adat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dugaan pengeroyokan terhadap Wakil Bendesa Adat Denpasar, Made Bagus Kertanegara (49) mendapat reaksi dari Pande Naya yang disebut sebut sebagai pelaku pemukulan bersama kedua anaknya. Ia membantah membawa belasan ormas untuk mengeroyok korban.
[pilihan-redaksi]
Pande Naya dan anaknya Pande Anom yang ditemui di Mapolresta Denpasar, Jumat (4/10/2019), mengaku tak ada mengeroyok korban. Apalagi membawa massa diduga dari anggota ormas di Bali. Hanya saja, ia mengklaim menampar pipi korban sebanyak 3 kali, dua pipi kanan dan pipi kiri sekali.
Menurut Pande Anom, penamparan itu dilakukan karena sebelumnya pamannya bernama I Ketut Suarta dipukul orang yang diduga kelompok dari korban. Dikatakannya, pemukulan itu terjadi Jalan Kartini terkait masalah tempat parkiran. Lantaran takut dikeroyok orang, Ketut Suarta meminta bantuan kepada Pande Naya untuk mendampinginya pulang ke rumah.
“Tidak ada pengeroyokan dan pengepungan oleh Ormas. Saat itu saya mendampingi pak Ketut Suarta untuk pulang ke rumahnya karena dia takut dipukul. Saya disuruh oleh bapak (Pande Naya) karena sebelumnya pak Ketut Suarta dipukul oleh orang yang diduga orangnya Bagus Kertanegara,” bebernya.
Nah, ketika mendampingi Ketut Suarta ke rumahnya di Jalan Kartini Gang V Nomor 5 sampai di Gang IVA Nomor 4 dihadang oleh Bagus Kertanegara. Akibatnya, Pande Anom reflek menamparnya sebanyak tiga kali.
“Tidak ada pengeroyokan. Yang benar itu saya menampar dia. Masa satu orang dibilang dikeroyok ? Selain itu tidak benar kakak saya Rina ikut menjambak dia (Bagus Kertanegara). Kakak saya itu tidak ada di sana. Pernyataan dia itu mendramatisir kejadian. Seolah-olah kami bawa preman,” kata Pande Anom didampingi bapaknya Pande Naya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara I Ketut Suarta juga mengaku dipukul gara-gara melarang sejumlah orang yang membuat kapling tempat parkir di Jalan Kartini di dekat Pasar Badung, Denpasar. Pria yang menjabat sebagai prajuru di Desa Adat Denpasar ini mengaku melarang orang mengkapling tempat itu karena berdasarkan Paruman Agung memutuskan sebelah timur Jalan Kartini itu tidak boleh dijadikan tempat jualan.
“Saya melarang mereka saya langsung dipukul oleh orangnya Sting (Bagus Kertanegara)," ujarnya.
Selanjutnya Ketut Suarta melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polresta Denpasar dengan laporan Dumas Nomor 703 IX/2019/BALI/RESTA/DPS pada Selasa 1 Oktober 2019. "Saya melaporkan mereka dengan dugaan penganiayaan,” ungkap Ketut Suarta.
Reporter: bbn/bgl