Satpam Villa Residivis Jambret Emak-Emak untuk Beli Miras
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Berdalih tidak punya uang untuk membeli minuman keras, I NAW (23) nekat menjambret emak-emak yang baru pulang dari pasar, tepatnya di Jalan Sibang Gede Abiansemal, Badung pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 05.00 WITA.
[pilihan-redaksi]
Namun, aksi satpam Vila ini dihentikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung. Menurut Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, tersangka asal Beringkit, Mengwitani Mengwi ini merupakan seorang residivis kasus jambret. Ia baru keluar dari Lapas Kerobokan sejak dua bulan lalu.
Setelah keluar dari penjara, dia beraksi kembali menjambret korbannya bernama Ni Made Marini (43), seorang ibu rumah tangga asal Bongkasa, Abiansemal, Badung. Korban mengaku tas miliknya dijambret saat melintas di Jalan Sibang Gede, Abiansemal, Badung, pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 05.00 WITA.
[pilihan-redaksi2]
Dalam aksinya, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 8563 FV. "Korban berangkat ke pasar dan tas miliknya dijambret. Tas berisi HP dan uang Rp 300 ribu," beber perwira asal Buruan, Tabanan ini.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka ditangkap pada Minggu (6/10) sekitar pukul 14.00 WITA, di tempatnya bekerja sebagai satpam di salah satu vila di Banjar Cepaka, Kediri, Tabanan.
Hasil interogasi, tersangka mengaku baru sekali beraksi. Namun Polisi menduga tersangka sudah beraksi berkali-kali di wilayah Badung dan Denpasar. “Dia ini kami duga spesialis pencuri menyasar ibu-ibu ke pasar, tandas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Nyoman Sudarma.
Reporter: bbn/bgl