search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Persekusi, Ustadz Abdul Somad Akan Diperiksa Polda Bali
Kamis, 2 Januari 2020, 21:00 WITA Follow
image

bbn/suara.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tak lama lagi, kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad dengan terlapor Gus Yadi cs, akan ditangani serius Polda Bali. 

Bahkan dalam waktu dekat, pria yang akrab disebut UAS itu akan diperiksa sebagaimana persekusi yang menimpa dirinya Tahun 2017 lalu. Kepastian UAS akan diperiksa Polda Bali disampaikan Pengacaranya Zulfikar Ramly, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/12).

"Iya benar, beliau (UAS) akan diperiksa Ditreskrimum Polda Bali, atas kasus persekusi yang beliau terima dengan terlapor Gus yadi Cs," ungkap Zulfikar. 

Berdasarkan dari data yang dirilis oleh tim pengacara UAS, ada terdapat 5 laporan yang diajukan oleh Forum Peduli Ustadz Abdul Somad pada 2017 lalu. Kelima laporan tersebut diantaranya seorang pejabat negara aktif.

"Jadi, yang akan diproses ini kasus 2017, dimana waktu itu beliau dipersekusi. Kapasitas sebagai pelapor. Kami ada 5 laporan Polisi. Kasus itu dilaporkan ke Ditreskrimum dan Direskrimsus, yang dilaporan Gus Yadi CS itu di Ditreskrimum," jelas Zulfikar.

Menurut Zulfikar, pemeriksaan terhadap Dai asal Riau tersebut tinggal menunggu jadwal dari Ustadz Somad. 

"Untuk jadwalnya tinggal mengatur jadwal Ustad somad aja. Beliau kan baru selesai S3 dari Sudan," terangnya.

Sementara itu, Pengacara dari LBH Muhammadiyah ini menerangkan bahwa satu kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Bali tinggal menunggu gelar perkara. 

"Satu lagi yang ditangani Ditreskrimsus yang terkait dengan Arya Wedakarna tinggal gelar perkara," ungkap Zulfikar.

Diterangkannya, selain terlapor atas nama Gus Yadi dan Arya Weda Karna, pihak kuasa hukum UAS juga menerangkan ada 3 laporan lainnya. Seperti Made Kawi alias Petir dan I Ketut Ismaya, Mocka Jatmika sebagai terlapor. Termasuk ada juga I Gusti Ngurah Harta dan Arif sebagai terlapor.

Terkait laporan ini, Kasubdit V Cyber Crime Direskrimsus  AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan banyak. 

"Kasusnya di periksa di Ditreskrimum," jawabnya singkat. 

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum memberikan jawaban atas kasus tersebut saat dihubungi wartawan. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami