search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dilaporkan Kasus Persekusi Abdul Somad, Ngurah Harta: Tiang Pribadi Siap
Jumat, 3 Januari 2020, 14:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam kasus persekusi, Forum Peduli Ustadz Abdul Somad (UAS) pada 2017 lalu memuat nama-nama terlapor dimana diantaranya adalah pejabat aktif Arya Wedakarna, Ngurah Harta, Made Kawi alias Petir, I Ketut Ismaya, dan Mocka Jatmika.

kan digulirkan kemDalam waktu dekat kabarnya kasus ini abali setelah 2 tahun dengan memanggil Dai asal Riau tersebut untuk diperiksa di Polda Bali. Hal ini terkonfirmasi saat Pengacara UAS, Zulfikar Ramly soal kepastian UAS akan diperiksa Polda Bali pada Selasa (31/12/2019). 

Menanggapi soal itu, Ngurah Harta menyatakan siap untuk merespon kasus ini. Dirinya mengatakan siap secara pribadi dengan menghadapi dan memaparkan apa yang seungguhnya terjadi.

"Pokoknya kita sangat siap terutama tiang pribadi, tidak tahu teman-teman yang lainnya, biasanya dalam kondisi mendesak jangan saling tuding dan menyalahkan dengan sesama satu barisan yang akan dipanggil nanti," tandasnya.

Dalam menjawab pertanyaan dari Polda Bali tersebut, pihaknya akan lebih mempertanyakan apakah yang dimaksud dengan tindakan persekusi seperti yang disangkakan padanya. Ia juga menandasakan bukti dan saksi pada saat terjadinya perkara. 

"Kita akan tanyakan apa sih persekusi itu? Buktinya apa dan saksinya siapa? Kan banyak saksi di lokasi yang dikatakan tempat persekusi, ada polisi dan ada ratusan orang disana, Pak Kapolresta Denpasar juga ada, harus dijadikan saksi dong," singgungnya

 

.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami